KONKRIT NEWS
29/08/20, 29.8.20 WIB
Last Updated 2020-08-29T16:57:18Z
lampung utara

Ketua PWRI Lampura Mengutuk Keras Sikap Arogansi Oknum Ketua Pelaksana Bupati Cup

Advertisement


Lampung Utara - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Lampung Utara (Doni Mansyah.AMD) Sangat menyangkan sikap arogansi Oknum ketua pelaksana Bupati Cup 2020 yang digelar di Stadion Sukung Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung utara. Juanda Basri (JB), terhadap kontributor Stasiun Televisi Swasta, Sabtu (29/08/2020).

Aksi brutal berupa pemukulan dan perampasan Camera serta dihalangi saat bertugas dialami oleh Ardy Yohaba, seorang Jurnalis Kontributor sebuah Stasiun Televisi swasta Nasional. Oleh karena itu Ketua DPC PWRI Lampura mengutuk keras atas tindakan yang dilakukan oleh salah satu Oknum ketua pelaksana tersebut.

Saat dimintai tanggapan terkait persoalan tersebut Doni Mansyah mengatakan, "Saya sangat menyangkan tindakan Oknum ketua pelaksana bupati cup, yang sangat arogansi terhadap jurnalis, sampai memukul dan merampas camera nya," pungkas nya. 

Doni mansyah menerangkan bahwa UUD Pers Nomor 40 tahun 1999 itu sangat jelas, "Barang siapa orang yang melawan Hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghalang-halangi tugas Pers, bisa di pidana dua tahun atau denda Rp 500juta". 

Dirinya juga berharap agar pihak Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara, agar lebih cepat untuk menindak lanjuti perlakuan oknum ketua pelaksana yang sangat tidak terpuji, "adanya kejadian itu saya minta kepada Penegak Hukum untuk usut tuntas atas tindakan sikap arogansi Oknum ketua pelaksana tersebut." tegas doni

(Albet)