Dianakrobi
17/08/20, 17.8.20 WIB
Last Updated 2020-08-17T16:20:53Z
BeritaLampung Timur

Selain Fiktifkan Data Diduga Korupsi, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Dinas Perkebunan

Advertisement

LAMPUNG TIMUR|konkritnews.com--Dana bagi hasil Cukai Tembakau yang berasal dari Menteri Keuangan (Menkeu), yang di salurkan melalui Dinas Perkebunan dan Pertanian yang keperuntukannya Petani Tembakau APTI tidak jelas, dan terkesan fiktif data dalam penyaluran bantuan, Senin, (17/08/2020).


Djadjang, selaku Kasi, mengatakan melalui sambungan telepon Eko supeno, S.Pd, sebagai Ketua APTI Kabupaten Lampung Timur ucapnya Kepada awak media tanya sama dia, ketika dikonfirmasi awak media Eko mengaku, "Baru 2019 ini tergabung di Asosiasi Petani Tembakau APTI, itupun belum ada Surat Keputusan (SK) dari Pimpinan APTI pusat," jelasnya.


Ditambahkan Eko Supeno, "Bisa saja saya dibilang perwakilan petani yang ada di Sukadana ini saja, itu yang lebih tepatnya, kalau APTI saya belum di SK kan," imbuhnya.


Ditanya terkait bantuan, "Saya baru dikasih satu minggu ini semenjak berita viral di medsos dari Dinas Perkebunan, saya dikasih alat pemotong dan pompa air, selebihnya belum ada dan saya baru dua hari ini ditelpon Djadjang dari Dinas Perkebunan Kabupaten Lampung Timur," tandasnya.


Sementara, Hersan selaku Ketua APTI Provinsi saat dimintai keterangan dikediamannya tidak pernah mendapatkan bantuan dari Dinas Pertanian, baik bibit tembakau, pupuk maupun mesin pemotong.


Dana yang mencapai milyaran dari tahun 2018-2020, bantuan Menkeu diduga kuat jadi ajang korupsi oleh Dinas Perkebunan dan Pertanian (Lamtim), Kabupaten Lampung Timur.


Sampai berita ini diterbitkan, Kasi Dinas Pertanian dan Perkebunan Lamtim selalu memberikan keterangan fiktif yang tidak akurat, mutar-mutar kayak gasingan, ibarat benang sudah kusut sulit di tela'ah kebenaran informasinya.

(Tim)