KONKRIT NEWS
21/10/20, 21.10.20 WIB
Last Updated 2020-10-21T03:48:37Z
Lampung Timurpolitik

Bawaslu Lampung Timur : Terkait ASN Tidak Netral Diproses KASN

Advertisement


Lampung Timur - Diketahui, terkait adanya temuan Bawaslu, adanya oknum ASN yang mendukung salah satu paslon Bupati jelang pilkada 2020, bahwa yang dilakukan ASN tersebut adalah telah memposting di medsos Facebook.


Hal ini disampaikan, Uslih,S.Pdi selaku Ketua Bawaslu Lampung Timur dan mengatakan bahwa proses pemeriksaan telah ditindaklanjuti terhadap salah satu ASN yang terlibat Politik praktis.


Bawaslu Lamtim Nilai Pelanggaran Netralitas ASN Sangat MendominasiPjs. Bupati Lamtim Lepas Sekdakab Dan Kepala BapedaKampanye DA-DI di Braja Luhur, Pertanian Dan Infrastruktur Jadi Program Unggulan.

“Klarifikasi terhadap yang bersangkutan atas temuan Bawaslu Lampung Timur,adanya pelanggaran netralitas ASN.Kami juga sudah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan dan meminta keterangan saksi – saksi. Proses selanjutnya yang dilakukan Bawaslu Lampung Timur adalah kajian akhir, maka kami akan segera plenokan dan kami akan menyampaikan hasil pleno kepada dinas terkait, serta akan kami laporkan ke, komisi aparatur sipil negara ( KASN ) melalui Bawaslu Provinsi,” ungkap Uslih kepada awak media, Selasa (13/10/20) diruang kerjanya.


Lanjut Uslih menjelaskan, dugaan pelanggaran ASN tersebut dan putusan sanksi adalah menjadi kewenangan KASN.


Dugaan pelanggaran ASN tersebut adalah memposting salah satu paslon Bupati Lampung Timur No.02 di media sosial Facebook. Mengingat ASN tersebut istri dari paslon tersebut,walaupun ASN telah cuti tetapi harus menunjukkan netralitas ASN yang tidak ada keterpihakan pada salah satu paslon.Artinya aturan mengikat bagi ASN,harus netral,” tambah dan sesuai peryataan Bawaslu bahwa ASN tersebut adalah di salah satu dinas tanaman pangan holtikultura dan perkebunan ucap Uslih.


Dan awak media pada hari itu juga langsung menemui ASN yang disiyalir terlibat dalam politik praktis di Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan pemerintah Kabupaten Lampung Timur Ika Nurlianwati selaku Kabid.


“Yang bersangkutan tidak ada dikantor karena sudah mengajukan cuti sejak 1 Oktober 2020 sampai dengan 31 Januari 2021,” kata Sekertaris Dinas,” Siti Maidarsuri. (Tim)