Dianakrobi
19/10/20, 19.10.20 WIB
Last Updated 2020-10-19T11:34:21Z
BeritaLampung Selatan

FPII Setwil Lampung Mengutuk Keras Pengusiran Sejumlah Wartawan Oleh Oknum Komisioner KPU Lamsel

Advertisement

LAMPUNG SELATAN|konkritnews.com
--Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung mengutuk keras pengusiran sejumlah wartawan oleh beberapa Komisioner KPU Lampung Selatan (Lamsel) pada saat meliput acara deklarasi kampanye damai pemilihan Bupati di Kantor KPU setempat, Senin, (19/10/2020).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua FPII Setwil Lampung, Aminudin, S.P, didamping Didik Prastyawan selaku Ketua FPII Korwil Lamsel di Kantor  Sekretariat FPII Lamsel, jalan Lintas Sumatera Desa Sukamaju, Kecamatan Penengahan, Senin, (19/10/2020).

Menurut Aminudin, selaku Ketua Organisasi Pers terdepan membela Jurnalis atau wartawan tidak ada toleransi kepada siapapun, yang menghambat kerja jurnalis akan berhadapan dengan FPII.

"Saya meminta dalam waktu sesegera mungkin, pihak KPU harus memberi penjelasan dan meminta maaf kepada awak media dan Organisasi Pers yang merasa dirugikan oleh sikap dan perilaku oknum Anggota Komisioner KPU Lampung Selatan," tegas Ketua FPII Setwil Lampung.

Ia melanjutkan, "Apabila dalam waktu singkat pihak KPU tidak memberikan keterangan dan meminta maaf maka kami akan melakukan Aksi, memboikot pemberitaan KPU serta akan melaporkan KPU Lampung Selatan dengan sangkaan menghambat kerja Jurnalis," ucap Aminudin.

Aminudin menambahkan, terkait masalah arogansi Komisioner KPU ini merupakan bentuk pelecehan profesi wartawan sesuai dengan UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Kami ini adalah mata dan telinganya masyarakat, acara ini penting diketahui dan disampaikan kepada masyarakat melalui pemberitaan awak media.
Acara tersebut diketahui dihadiri oleh Pj Bupati Sulpakar, Kapolres Zacky Nasution dan pejabat lainnya, hingga tiga calon Bupati dan pasangannya," tambah Ketua FPII Setwil Lampung.

Diketahui, pengusiran wartawan dilakukan langsung oleh 2 orang Komisioner KPU, Mislamudin dan Hendra Apriyansah sesaat acara akan dimulai.

Komisioner KPU Mislamudin meminta  keluar bagi hadirin yang tidak memiliki kepentingan didalam acara.

"Bagi hadirin yang tidak memiliki kepentingan, kami persilahkan keluar," ujar Mislamudin saat itu dengan pandangan ke arah rombongan wartawan yang meliput didalam ruangan.

Bahkan, dengan nada lebih tinggi, Komisioner KPU Hendra Apriyansah meminta bagi hadirin yang tidak duduk di kursi untuk langsung keluar ruangan.

"Silahkan bagi yang tidak dapat kursi agar keluar ruangan, acara tidak akan dimulai jika masih ada hadirin yang berdiri. Wartawan yang meliput cukup perwakilan, tidak semuanya harus ada didalam ruangan," ketus Hendra seraya pergerakan petugas menarik sejumlah wartawan untuk keluar ruangan.

Wartawan TV MNC, Heri, mengaku kesal terhadap pengusiran wartawan oleh komisioner KPU. Hal itu menurut Heri tidak berlaku bagi peliput dari instansi, baik Pemkab, Bawaslu maupun dari KPU sendiri.

"Dari awal acara di Aula tidak ada pembatasan peliputan. Tapi setelah acara mau dimulai, kok kami diusir seperti gitu. Seperti kucing saja kami ini, sungguh kami tidak terima," ucap wartawan senior di Lampung Selatan.


Sumber : FPII Setwil Lampung
Editor : ROBI