KONKRIT NEWS
01/12/20, 1.12.20 WIB
Last Updated 2020-12-01T12:58:23Z
Lampung Timur

Disinyalir Mark Up Anggaran Bangun Jalan Onderlagh, Ini Penjelasan TPK Desa Labuhan Ratu VII Lampung Timur

Advertisement


Lampung Timur - Pembangunan jalan onderlagh di Desa Labuhan Ratu VII disinyalir ada mark up anggaran. Indikasi sementara yang terjadi dari pembelian sejumlah material berupa batu belah dan pembayaran upah tenaga kerja. Hal ini terungkap dari hasil konfirmasi tim media bersama TPK dalam pembangunan tersebut.

Terjadinya mark up anggaran adalah selisih harga pembelian batu belah dan pembayaran upah pekerja yang tidak sesuai dengan RAB sebagai acuan.

Sujoko selaku Ketua TPK pembangunan desa Labuhan Ratu VII Lampung Timur mengungkapkan, bahwa nilai uang untuk pembelian material batu belah dan upah para pekerja. 

"Terus terang saja enggak di tutup-tutupi dan pekerja banyak sekali sejak Covid-19. Kami membayar upah tenaga kerja perhari Rp. 90.000,- Kemudian beli material batu belah permobil Rp.730.000,- berisi lima kubik Surat jalan (DO) sudah saya serahkan semua kepada pak Lurah," ungkap Joko, Senin ( 30/11/20).

Sujoko menambahkan, tidak mengetahui mengenai pembayaran maupun harga pembelian material batu belah, Ia mengatakan semua telah di kondisikan oleh Kades Labuhan Ratu VII Lampung Timur.

"Semua permasalahan material batu yang tau pak Abdul Manap. Mengenai pembayaran batu belah dan deal-dealan semua pak Lurah Sumarno. Saya hanya pelaksana tugas dilapangan. Tim pendamping kami mengakui ada kesalahan karena pendamping desa juga jarang datang ke lapangan," tambahnya.

Sementara itu, terkait adanya temuan dugaan mark up anggaran dan permasalahan yang terjadi, pendamping desa saat dihubungi tim media mengatakan akan memberikan penjelasan di Kecamatan Labuhan Ratu VII.

"Saya masih dijalan pulang ke 39 Metro pak, besok saya jelaskan dan kita bertemu di kantor kecamatan Labuhan Ratu VII," katanya.

Adapun beberapa kegiatan pembangunan yang berlokasi di dusun I,II desa Labuhan Ratu VII Lampung Timur melalui anggaran dana desa, tahun 2020, yaitu :

- Pembangunan jalan Telford berlokasi di dusun I dan II,Volume : 1.430 x 3 meter menelan anggaran Rp. 284.906.000,-.

- Pembangunan Drainase Berlokasi di dusun I,Volume : 892 x 0.6 x 0.25 meter menelan anggaran Rp. 290.792.000,-

- Pembangunan gorong - gorong plat berlokasi di dusun 1,Volume 6 meter x 1 unit, menelan anggaran Rp. 8.295.000,-

- Pembangunan gorong - gorong plat berlokasi di dusun I,Volume 6 mtr x 6 unit,menelan anggaran Rp. 38.980.000,-

Temuan dilapangan, telah terjadi dugaan mark up anggaran dari pembelian material batu belah. Sebagai harga acuan dalam RAB pembelian batu belah yaitu Rp. 190.000,- perkubik. Namun fakta dilapangan pembelian material batu belah hanya Rp. 146.000,- perkubik. Artinya ada dugaan mark up dan selisih harga sebesar Rp. 44.000,- perkubik. Selain itu, temuan ini belum termasuk dalam upah tenaga kerja yang telah dibayarkan.

Kedepan tim media akan meminta penjelasan kepada Sumarno sebagai Kades Labuhan Ratu VII, Lampung Timur terkait adanya selisih harga dalam pembelian material batu belah dan upah tenaga kerja. Sampai berita ini ditayangkan Kepala Desa belum bisa dikonfirmasi. (TIM/KN)