KONKRIT NEWS
01/02/21, 1.2.21 WIB
Last Updated 2021-02-01T06:50:56Z
Tulang Bawang Barat

Dalam Rangka Operasi Yustisi Polres Tubaba Bagi-Bagi Masker

Advertisement

 


Tulang Bawang Barat - Operasi yustisi di Kabupaten Tulang Bawang Barat masih terus dilaksanakan oleh jajaran TNI Polri Pada Hari Senin (01/02/2021), yang Bertempat di Pasar Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan TBT, Kabupaten Tulang Bawang Barat.


Acara tersebut dipimpin Oleh Kabag Ops Polres Tulang Bawang Barat Kompol Dulhafid S.Pd, dengan cara membagikan masker dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker. lalu menegaskan kepada masyarakat tersebut untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah dikarenakan penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Tulang Bawang Barat semakin tidak terkontrol, Operasi dilaksanakan Oleh TNI Polri di Pasar Kelurahan Mulya Asri .


Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK, yang didampingi Kabag Ops Polres Tubaba Kompol DulHafid, S.Pd mengatakan, giat operasi yustisi ini dilaksanakan oleh Perwira dan anggota Polres Tulang Bawang Barat yang tersprinkan Operasi Aman Nusa II tahap 7 beserta TNI yang tentunya bertujuan untuk menghentikan penyebaran virus Covid 19 di Kabupaten Tubaba yang semakin tidak terkontrol dan membangun kembali kesadaran masyarakat yang mungkin sudah terlena dikarenakan terkesan menyepelekan Protokol kesehatan Covid-19.


Untuk membuat jera para pelanggar yang tidak menggunakan masker sesuai protokol kesehatan, Anggota Polri dan TNI yang bertugas akan memberi tindakan yang edukatif dan sewajarnya seperti push up atau menyanyikan lagu wajib nasional kepada masyarakat.


Kabag Ops Polres Tubaba Kompol Dulhafid S,pd juga mengatakan "Saya berharap dengan dilaksanakannya operasi yustisi oleh TNI Polri ini tingkat kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol kesehatan agar semakin meningkat, yang bertujuan untuk mengakhiri pandemi ini yang telah memakan banyak korban jiwa dan mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya di Kabupaten Tulang Bawang Barat ini," Tuturnya. (Holidi/KN)