Itu sebabnya, sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini dimaknai bahwa bangsa Indonesia itu punya keyakinan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa.

Implikasinya, pembicaraan soal negara dan agama bisa dengan terbuka disampaikan pada ruang publik. Beda dengan negara berpaham sekularisme yang memisahkan agama dan negara secara kaku.

“Di Indonesia, di mimbar-mimbar agama, kita bisa bicara tentang negara. Dan negara pun mengatur berkehidupan beragama kita. Keduanya ada relasi dan tidak boleh dibenturkan,” kata Fathul Muin saat menjadi narasumber sosialisasi pembinaan Pancasila dan wawasan kebangsaan di Makodim Bandar Lampung hari ini gelaran anggota DPRD Lampung Ade Utami Ibnu, (3/4/2021).

Fathul Muin mengatakan, Pancasila sudah pas menjadi ideologi, paham, landasan bernegara, dan asas negara ini. Pancasila memungkinkan semua anak bangsa punya hak sama dalam hukum dan memperoleh hak lalnnya.

Relasi agama dan Pancasila memperkuat keduanya karena menjadi pijakan dalam bernegara.

Fathul Muin menuturkan, tak seperti di ideologi Komunisme yang menganggap agama sebagai candu.

Di ideologi Pancasila, agama justru menjadi landasan bagi sila-sila lainnya. Artinya, peran agama dalam kehidupan bernegara itu dijamin oleh Pancasila. (Red)