KONKRIT NEWS
06/10/21, 6.10.21 WIB
Last Updated 2021-10-06T10:49:30Z
DaerahLampung

Tim Investigasi Dugaan Pungli KPB Belum Menuai Hasil, Yanuar : DPRD Jangan Sampai Masuk Angin

Advertisement

 

Foto istimewa

Lampung - Tim Investigasi dari Komisi V DPRD Provinsi Lampung yang menangani dugaan pungli Kartu Pendidikan Berjaya (KPB) masih belum memberikan kesimpulan hasil investigasi yang telah dilakukan. 

Tim Investigasi Pungli KPB yang sudah terbentuk lebih dari sebulan dan dikomandoi oleh Deny Ribowo itu sampai saat ini belum bisa memberikan hasil dari investigasi ke beberapa sekolah di Lampung. 

Saat dikonfirmasi, Deny Ribowo hanya mengatakan pihaknya sedang membuat kesimpulan. Hal ini diucapkannya pada bulan September 2021 kemarin. 

Kemudian ketika ditanyakan kembali apa hasil dari Tim tersebut, Politisi Partai Demokrat Lampung itu masih mengatakan belum ada kesimpulan. 

"Kami sudah turun kelapangan dan sedang menyimpulkan," ujar Deny via WhatsAppnya, Rabu (6/10/2021).

Ditempat berbeda, Yanuar Zuliansah Advokat Muda yang tergabung dalam Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat (YLHBR) mengatakan hal itu sangat aneh, karena dalam pemberitaan sebelumnya sangat jelas dan diterangkan siapa dan kemana guru honor penerima KPB itu menyetor uang potongan yang diduga menjadi ajang pungli tersebut bahkan ada rinciannya. Tetapi kenapa Tim investigasi yang di bentuk oleh perwakilan Komisi V DPRD Provinsi Lampung masih juga belum menemukan hasil yang jelas. 

"Saya mengikuti isu ini sejak mencuat di beberapa Media Massa, sangat disayangkan sekali program mulia Gubernur Lampung malah dikotori oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," ucapnya, Rabu (6/10/2021).

Yanuar Zuliansah berharap Anggota DPRD yang diberikan amanah untuk menangani kasus ini dapat segera memberikan kesimpulan dari hasil investigasinya. 

"Ayo, manfaatkan dong fungsi pengawasan dewan. Kan ini memang salah satu fungsi utama Anggota DPRD Provinsi Lampung untuk menjalankan fungsi kontrol. Jangan sampai anggota DPRD yang menangani hal itu dinilai masuk angin oleh masyarakat karena lambatnya memberikan hasil investigasi tentang dugaan pungli Kartu Pendidikan Berjaya (KPB)," pungkasnya. 

*Diberitakan sebelumnya, Gedung D Disdikbud Lampung Diduga Jadi Tempat Setor Pungli KPB*

Semakin terbuka, dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum kepala sekolah yang mengatasnamakan Dinas dan MKKS kian terang benderang. Pasalnya, tidak hanya disatu kabupaten saja, kini pengakuan Guru Honorer tentang adanya potongan uang bagi penerima Kartu Pendidik Berjaya (KPB) hampir di setiap kabupaten/kota. Berawal dari Pesawaran, Lampung Barat, Pesisir Barat, Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan lainnya bergerak masif seoalah ada yang mengomandoi.

“Kalau kami diperintahkan menyetor satu orang Rp75 ribu dan diserhakan ke oknum Disdik Lampung ke Gedung D yang ada di kantor tersebut, dan ini memang diperintahkan kepala sekolah untuk menyetorkan uang itu,” ungkap salah satu tenaga honorer yang ada di Bandar Lampung, Selasa (6/7).

Katanya uang potongan tersebut merupakan potongan pajak yang diterima dari keseluruhan honor mereka selama enam bulan.

“Ya katanya untuk potongan pajak , tapi bingung juga untuk pajak apa, PPN atau PPh tidak jelas ya kami hanya disuruh mengantar saja,” ungkapnya.

Saat disinggung nama oknum tempat menyerahkan uang tersebut Ia mengaku lupa hanya ingat jika disruh membawa sejumlah uang potongan ke gedung D kantor Dinas Pendidikan Provinisi Lampung.

“Waduh lupa saya namanya Mas, Cuma ingat kata Kepseknya bawa saja ke gedung D kantor Disdik Lampung,” ucap guru honor yang enggan disebutkan namanya itu.

Terpisah, Kepala Dians Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, pihaknya akan segera membentuk investigasi terkait dugaan tersebut.

“Hari ini sudah saya rapatkan. Dan saya bentuk tim investigasi. Segera turun kelapangan mencari fakta sebenarnya," singkat Sulpakar.

Sebelumnya juga diberitakan, Kartu Pendidik Berjaya yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung sejak Juli 2020 lalu diduga menjadi ajang pungli. Pasalnya, beberapa guru honor yang menerima dana tersebut mengaku saat pencairan ada pemotongan untuk disetorkan ke MKKS dan Dinas. 

Berdasarkan keterangan beberapa tenaga pendidik honorer yang menerima program itu di beberapa SMK/SMA yang ada di Provinsi Lampung mengatakan bahwa tiap bulan mendapatkan Rp.204.300,- namun dibayarkan per enam bulan sekali jadi total tiap pencairan berjumlah Rp.1.225.800, namun yang mereka terima tidak utuh dikarenakan adanya potongan rata-rata diatas Seratus Ribu Rupiah.  

Menurut keterangan beberapa guru honor tersebut, potongan itu diperuntukan untuk disetor ke Dinas dan MKKS. "Iya, ketika saya tanya potongan itu untuk apa, kepala sekolah hanya menjawab uang tersebut untuk Dinas dan MKKS," terang guru honor yang enggan disebutkan namanya itu," Senin (5/7/2021). 

Untuk pencairan uang tersebut dilakukan di Bank melalui rekening penerima masing-masing. Kemudian para penerima dikumpulkan di sekolah untuk dilakukan pemotongan, sambungnya.  

Ditempat berbeda, Mantan Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Lampung Juniradi S.I.P.,M.H. saat dimintai tanggapan terkait hal tersebut mengatakan jika memang benar terjadi, itu adalah tindakan dzolim terhadap guru-guru honor penerima program tersebut.

Menurut Juniardi, pemotongan itu sarat dengan tindakan pungli yang dilakukan kepala sekolah dengan mengatasnamakan MKKS dan Dinas terkait.  

"Program Kartu Pendidik Berjaya sangat bagus untuk membantu para guru-guru honor yang memang pendapatannya sangat minim. Jangan sampai program mulia yang di luncurkan oleh pemerintah provinsi Lampung tercoreng karena adanya dugaan ajang pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab di tingkat Dinas sampai ke MKKS melalui Kepala Sekolah," ucap Juniradi. 

Diketahui, penerima program Kartu Pendidik Berjaya berjumlah 4849 orang dengan jumlah total anggaran Rp.5.943.904.200,- tiap pencairan. 

Jika dikalkulasikan, total pemotongan dana tersebut kurang lebih hampir satu miliar tiap pencairan atau persemester. 

Sebelumnya, dalam arahan saat lonching kartu pendidik berjaya beberapa waktu lalu, Gubernur Arinal menyebutkan bahwa Provinsi Lampung sedang giat giatnya membangun, salah satunya bidang pendidikan. Kartu Pendidik Berjaya bertujuan sebagai identitas penerima bantuan kesejahteran tenaga pendidik bagi guru honor murni.

“Menjadi guru bukanlah hal yang mudah. Butuh kesabaran dalam menghadapi anak didik serta niat yang kuat untuk berkecimpung di dalam dunia pendidikan. Bukan hanya itu jasa guru begitu luar bisa ketika anak didiknya menjadi manusaia yang benar dan berprestasi,” ujar Gubernur.

Gubernur minta Kadis Pendidikan Sulpakar serius dalam memperhatikan pemberian dana peningkatan kesejahteraan bagi guru ini. “Saya berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru melalui berbagai program yang dicanangkan. Dari pemberian insentif beruapa tunjangan profesi, hingga dana BOS yang cukup membantu kelancaran kegiatan belajar mengajar di sekolah,” kata Gubernur.

Gubernur juga mengimbau Dinas Pendidikan fokus pada pemberian tunjangan kesejahteraan guru lewat berbagai program seperti sertifikasi guru, insentif, atau bantuan lainnya, terutama para guru yang belum Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Mereka benar- benar harus diperhatikan agar bisa menjalankan tugas mengajar dengan baik. Tunjangan diberikan dalam bentuk uang yang dapat dimanfaatkan guru untuk memenuhi kebutuhan hidup, sekaligus juga untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya,” ujar Arinal.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Provinsi Lampung, Sulfakar menyampaikan bahwa dana kesejahteraan bagi Guru Honor Murni SMA, SMK, PKLK sebesar Rp204.300 per orang per bulan selama 6 bulan yaitu Januari - Juni dengan total anggaran sebesar Rp.5.943.904.200. 

“Adapun jumlah penerima dana kesejahteraan bagi Guru Honor Murni SMA, SMK, PKLK sebanyak 4.849 orang dengan Guru Honor Murni SMA sebanyak 2.508 orang, Guru Honor Murni SMK sebanyak 2.192 orang dan Guru Honor Murni PKLK sebanyak 149 orang,” ujar Sulpakar waktu itu. (Red/KN)