KONKRIT NEWS
Rabu, Februari 22, 2017, 03:04 WIB
Last Updated 2017-02-21T20:04:20Z
Daerah

126 PTT Dinkes Lampura Resmi Ditetapkan Sebagai ASN

Advertisement

Keterangan Foto : Bupati Lampung Utara H. Agung Ilmu Mangkunegara, (batik biru) berjabat tangan dengan Menteri Kesehatan RI Prof.DR.dr. Nila Djuawita F Moeloek. SpM, di Balai Kartini Jakarta Selatan, Selasa 21 Februari 2017.

Lampung Utara - Sebanyak 126 dari 131 orang pegawai tidak tetap (PTT) Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara, resmi ditetapkan sebagai aparatur sipil negara (ASN), Selasa 21 Februari 2017. 

Kepastian penetapan PTT menjadi ASN itu diungkapkan Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara, saat menghadiri acara penyerahan dokumen penetapan kebutuhan dan hasil seleksi ASN di lingkungan pemerintah daerah di balai Kartini Jakarta Selatan.

Penetapan itu, menurut Agung melalui rilis yang diterima Inspiratif.co.id, merupakan tindak lanjut dari kekurangan jumlah tenaga kesehatan (Dokter, Dokter Gigi dan Bidan), yang ada di daerah. Proses rekrutmennya pun melalui mekanisme seleksi dengan tahapan yang terjadi diatur. 

"Alhamdulillah  usulan kita sudah nyata hasilnya hari ini, saya sudah menerima dokumen hasil seleksi ASN untuk pemerintah kabupaten Lampung Utara dari PTT menjadi ASN. Selamat saya ucapkan kepada tenaga kesehatan PTT yang sudah ditetapkan menjadi ASN, saya harapkan semakin semangat untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Lampung Utara," ujarnya.

Sedangkan untuk lima orang PTT lainnya yang belum diangkat, dikarenakan mereka telah berusia di atas 35 tahun. Mereka tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengangkatan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (P3K). Setelah penetapan 126 PTT menjadi ASN, pemerintah daerah segera menganggarkan untuk gaji dan tunjangan untuk 126 ASN baru tersebut. 

"Tentunya pemerintah Lampung Utara siap menganggarkan gaji untuk mereka. Karena ini sudah pasti menjadi konsekuensi. Yang penting mereka bisa melakukan pekerjaan pelayan masyarakat secara maksimal," tutupnya. (*)