KONKRIT NEWS
Senin, Februari 06, 2017, 23:19 WIB
Last Updated 2017-03-01T05:53:50Z
Daerah

DPRD Provinsi Lampung Membentuk Panitia Khusus

Advertisement

BANDARLAMPUNG -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Dedi Afrizal, memutuskan akan melakukan perubahan tata tertib DPRD Provinsi Lampung.

Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri, usai menghadiri Rapat Paripurna perubahan peraturan tata tertib DPRD Provinsi Lampung, di Gedung DPRD setempat, Senin 06 Februari 2017.  

Menurutnya, Untuk itu akan dibentuk panitia khusus secara internal oleh DPRD guna membahas usulan perubahan Peraturan DPRD Provinsi Lampung, Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Lampung.

"Untuk pembentukan panitia perlu adanya pemikiran yang matang. Selanjutnya panitia khusus akan membahas perubahan tata tertib sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Bachtiar kepada para wartawan.

Diinformasikan Kepala Bagian Humas  Heriyansyah, rapat Paripurna dihadiri oleh Anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung,  Inspektur,  Para Staff Ahli Gubernur Lampung, Para Asisten Gubernur Lampung, Kepala SKPD, Pejabat Eselon II, dan anggota DPRD Provinsi Lampung. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  Advetorial - (Red/Kn)