Advertisement
Yogyakarta -- Memperingati hari lahir Asosiasi Pengacara Syariah
Indonesia (APSI) menyelenggarakan berbagai kegiatan. Peringatan Harlah
APSI ke-14 kali ini dilaksanakan di Kota Yogyakarta dengan menggelar
Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Menyelenggarakan Pendidikan Kompetensi
Ekonomi Syariah bagi Advokat Syariah, Seminar Nasional Bantuan Hukum.
Kegiatan
ini dimulai dengan Pengambilan Sumpah Advokat APSI oleh Ketua
Pengadilan Tinggi Yogyakarta di Hotel Delaxton (Kamis, 23/2), sore harinya dilakukan
penandatanganan Nota kesepahaman antara DPP APSI dengan Fakultas
Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Pada
pembukaan Rakernas APSI tersebut dihadiri oleh para Pendiri APSI, DPP
APSI dan seluruh DPW dan DPC APSI se Indonesia. Ketua Umum DPP APSI Drs
Afdal Zikri, SH, MH menyatakan bahwa APSI telah memasuki babak baru,
semangat baru dan era baru untuk meneguhkan advokat syariah yang
kompeten dan berintegritas. Oleh karenanya Afdal mengucapkan terimakasih
kepada para senior, dan seluruh anggota APSI atas terlesenggaranya
kegiatan Rakernas dan Milad APSI yang ke-14 ini, harapannya APSI mampu
berkembang pesat dan mampu menjadi penggerak dalam penegakkan hukum di
Indonesia secara kompeten dan berintegritas.
Sementara
itu Ketua Dewan Kehormatan DPP APSI yang juga salah satu Deklarator
APSI, Dr. Nurkhoirin MA, menyatakan kebanggaannya kepada APSI karena
APSI telah mampu duduk sejajar dengan Organisasi Advokat lainnya bahkan
mampu menjadi organisasi advokat yang progressif dengan nilai-nilai
ajaran Islam. Khoirin berharap APSI disamping sebagai wadah penegakan
hukum juga menjadi wadah dakwah Islamiyah. Oleh karenanya semua anggota
APSI harus percaya diri menunjukkan identitasnya sebagai Advokat
Syariah.
Dalam acara
tersebut hadir pula Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta, Dr. Agus M. Nadjib, M.Ag, Wakil Dekan Dr. Sri Wahyuni SH,
S.Ag, M.Ag, M.Hum, Ketua Prodi Pascasarjana FSH UIN Sunan Kalijaga Dr.
Ahmad Bahiej, SH, M.Hum, Rektor Universitas Cokroaminoto Yogyakarta, Dr.
Agus Pandoman, SH, M.Kn dan sejumlah undangan lainnya.
Di
samping menggelar Rakernas, APSI juga menyelenggarakan Pendidikan dan
Uji Kompetensi Kompetensi Advokat Ekonomi Syariah (Certified Sharia
Economic Lawyer) (Jumat-Sabtu, 24-25/2) dengan Narasumber: Dr. Yasardin,
SH, MH (Koordinator Pusdiklat Balitkumdil MA dan Sekretaris POKJA
Ekonomi Syariah Mahkamah Agung), Rinto S, S.E, M.SI
(Pengawas Kantor OJK DIY), Prof. Dr. Abdul Ghofur Ansori, SH, MH (Guru
Besar UGM), Drs Agus Triyanta, MA, MH, Ph.D (Direktur Pascasarjana FH
UII) dan Thalis Noor Cahyadi, SH, MA, MH (Wakil Ketua Umum DPP APSI).
Hari
ketiga (Sabtu, 25/2) diselenggarakan Seminar Nasional dengan tema
“Reformulasi Bantuan Hukum TKI Korban Trafficking “ dengan Narasumber
Deputi Perlindungan BNP2TKI Pusat.
Sebagaimana
diketahui APSI lahir pada tanggal 8 Februari 2003 dan memiliki andil
dalam perumusan Undang Undang No.18 tahun 2003 tentang Advokat, bahkan
nama APSI tercantum jelas dalam Pasal 32 ayat (3). Eksistensi APSI
diakui Undang Undang sehingga Sarjana Alumni Fakultas Syariah dapat
berkiprah menjadi Advokat yang setara dengan Sarjana dari Fakultas
Hukum. Kini APSI telah berusia 14 tahun dengan anggota yang telah
mencapai 1000 lebih.
(qiyay/Kn)