Advertisement
Tanggamus-- Terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang disangkakan kepada sekda non aktif kabupaten tanggamus (Muklis Basri), GEPENTA TANGGAMUS akan melakukan aksi damai di halaman kantor bupati tanggamus pada hari jum'at tanggal 10 februari.
Syolahuddin Magad Ketua GEPENTA tanggamus mengatakan, "surat pemberitahuan aksi sudah kami kirim ke kapolres tanggamus dari hari rabu siang tanggal 8 februari. Namun dimalam harinya, kami mulai mendapatkan banyak telpon dari berbagai pihak meminta kami untuk tidak turun aksi bahkan kamis dini hari kediaman salah satu koordinator aksi kami sempat disatroni kelompok orang yang tidak dikenal, kami menduga sekelompok orang itu suruhan pihak pejabat tanggamus yang sedang tersandung kasus penyalah gunaan narkoba tersebut," ujarnya.
"Tidak berhenti disitu saja, kami juga mendapat berbagai intinmdasi melalui telpon siang dan malam. Kondisi ini kami sampaikan juga kepada kanit intel polres tanggamus, atas saran dan masukan dari kanit intel polres tanggamus demi keamanan dan kondusifitas menjelang pilkada pringsewu maka kami diminta untuk tidak melakukan gerakan aksi dihalaman pemda tanggamus," terang Magad.
"Meskipun tidak turun aksi, namun kami tetap nenyampaikan sikap secara tertulis yang berisi bahwa kami sebagai rakyat tanggamus yang sadar akan kebaikan daerah tentu memiliki tanggung jawab moral demi kebaikan daerah kami," sambun Magad.
Pernyataan sikap secara tertulis tersebut telah disampaikan lansung kepada ketua DPRD Tanggamus dan Plt Bupati tanggamus pada hari senin tanggal 13 februari 2017, dimana GEPENTA tanggamus meminta kepada Plt Bupati tanggamus untuk tidak melakukan pemulihan kembali jabatan saudara Mukhlis Basri sebagai sekretaris daerah tanggamus dan meminta kepada Ketua DPRD untuk bisa menjalankan fungsi kontrolnya terhadap kinerja eksekutif.
"Menurut kami perkara kasus penyalahgunaan narkoba yang disangkakan kepada sekda non aktif tanggamus ini bukan perkara sepele, ini perkara serius. Karena kita tau jabatan sekda itu tidak sembarang pejabat eselon yang bisa menduduki jabatan itu, jabatan sekda itu jabatan prestitius selain mencukupi kepangkatan juga memiliki pengalaman, kemampuan intlektual dan integritas moral yang lebih baik dari pejabat eselon lainnya. dengan harapan sekda itu mampu menjadi teladan bagi PNS dan masyarakat didaerah itu. Rasionalisasinya sudah jelas tidak ada alasan lagi untuk memulihkan kembali jabatan seorang sekda yang telah melanggar hukum dan tindakan amoral juga suudah mencoreng nama baik intitusi tanggamus," tutup ketua GEPENTA tanggamus Syolahddin Magad.
(Red/Kn)