KONKRIT NEWS
Rabu, Maret 01, 2017, 22:30 WIB
Last Updated 2017-03-01T20:41:52Z
Daerah

Pemprov Lampung Bantu Selesaikan Persoalan Lahan JTTS

Advertisement

 

Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung akan membantu penyelesaian aset-aset Pemerintah di Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Selatan, yang terkena trase jalan tol. 

Demikian disampaikan Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Pemprintah Provinsi Lampung, Adeham, di Hotel Novotel, belum lama ini.

Dijelaskannya, Pemerintah Provinsi Lampung merupakan panitia atau tim yang bertugas membantu pengadaan pembebasan tanah (penentuan lokasi), yang terkena trase jalan tol Bakauheni -Terbanggi Besar. Panitia (tim) tersebut bertugas sebagaimana Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Gubernur Lampung, Ridho Ficardo.

Terkait dengan tanah  Pemerintah atau negara yang terkena trase jalan tol, sesuai ketentuan tidak bisa diganti dengan uang.

"Untuk itu pemerintah akan melakukan musyawarah mengenai pengadaan tanah pengganti. Upaya ini diharapkan mampu membantu pengadaan pembebasan tanah (penentuan lokasi). Hal ini dilakukan agar pembangunan Jalan Tol Lintas Sumatera di tahun 2018 dapat selesai," ujarnya. 

 

 

(Humprov/Kn)