›
Daerah
Pemprov Lampung Bantu Selesaikan Persoalan Lahan JTTS
KONKRIT NEWS
Last Updated
2017-03-01T20:41:52Z
Pemprov Lampung Bantu Selesaikan Persoalan Lahan JTTS
Advertisement
Bandarlampung -- Pemerintah
Provinsi Lampung akan membantu penyelesaian aset-aset Pemerintah di
Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Selatan, yang terkena trase jalan
tol.
Demikian disampaikan Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Pemprintah Provinsi Lampung, Adeham, di Hotel Novotel, belum lama ini.
Dijelaskannya,
Pemerintah Provinsi Lampung merupakan panitia atau tim yang bertugas
membantu pengadaan pembebasan tanah (penentuan lokasi), yang terkena
trase jalan tol Bakauheni -Terbanggi Besar. Panitia (tim) tersebut
bertugas sebagaimana Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Gubernur
Lampung, Ridho Ficardo.
Terkait dengan tanah Pemerintah atau negara yang terkena trase jalan tol, sesuai ketentuan tidak bisa diganti dengan uang.
"Untuk
itu pemerintah akan melakukan musyawarah mengenai pengadaan tanah
pengganti. Upaya ini diharapkan mampu membantu pengadaan pembebasan
tanah (penentuan lokasi). Hal ini dilakukan agar pembangunan Jalan Tol
Lintas Sumatera di tahun 2018 dapat selesai," ujarnya.
(Humprov/Kn)