Advertisement
BANDAR LAMPUNG -- Provinsi Lampung mendapat alokasi bedah
rumah di 2017 sebanyak 3.000 unit yang disebar di delapan kabupaten dari
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR). Menurut
Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, bedah rumah ini diberikan lewat
program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).
Ke-3.000 rumah yang bakal dibedah tersebut tersebar di
Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 280 unit, Lampung Utara (513 unit),
Mesuji (504 unit), Pesawaran (464 unit), Pringsewu (397 unit),
Tulangbawang Barat (409 unit), Way Kanan (219 unit), dan Pesisir Barat
sebanyak 214 unit.
"Program ini merupakan pelaksanaan Nawa Cita Presiden
Joko Widodo. Konsepnya, pemerintah memperbaiki rumah tidak layak huni
untuk peningkatan kualitas berdasarkan tingkat kerusakan. Mulai rusak
ringan, sedang, dan berat yang sebelumnya ditetapkan berdasarkan hasil
kajian," kata Gubernur Ridho Ficardo, di Bandar Lampung, Kamis
(16/4/2017).
Pelaksanaan BSPS merupakan usulan
provinsi. Para penerima bantuan disaring melalui data Tim Nasional
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), lembaga yang dibentuk
untuk menangani dan berkoordinasi dalam penanggulangan dan pengentasan
kemiskinan. "Tentu semua data diverifikasi lagi. Jadi, data 3.000 itu
sifatnya masih calon penerima karena nanti akan diteliti ulang agar
penerima bantuan benar-benar warga yang membutuhkan," papar Ridho.
Sejauh ini, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas
Perumahan Kawasan Permukiman dan Pengelolaan Sumber Daya Air telah
memverifikasi calon penerima di tiga kabupaten yakni Lampung Utara,
Pringsewu, dan Mesuji. Masyarakat di tiga kabupaten tersebut, kata
Gubernur, telah membuka rekening di Bank Lampung. "Bantuan disalurkan
lewat rekening agar tidak terjadi pemotongan dan benar-benar utuh
diterima warga," terang Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo.
Adapun besaran bantuan dibagi tiga, yakni peningkatan
kualitas rumah rusak ringan Rp7,5 juta, peningkatan rumah rusak sedang
Rp10 juta, dan peningkatan rumah rusak berat Rp15 juta. Rencananya,
Gubernur Ridho akan memberikan secara simbolis dana dalam bentuk
tabungan Bank Lampung tersebut ke warga. "Mudah-mudahan penerima manfaat
segera membangun rumahnya setelah menerima dana. Kalau 15 hari setelah
dana diterima, namun belum ada perbaikan dananya bisa ditarik," tegas
Ridho.
Mengenai cukup atau tidaknya bantuan tersebut, menurut
Ridho, sangat relatif. "Bantuan ini sifatnya stimulus atau pendorong,
sehingga swadaya masyarakat juga harus terlibat. "Jangan semuanya
mengandalkan dana dari pemerintah. Alhamdulillah ada bantuan, harus
dicukup-cukupkan," lanjut Ridho.
Bantuan ini, menurut Kepala Dinas Perumahan Kawasan
Permukiman dan Pengelolaan Sumber Daya Air, Edarwan, merupakan lanjutan
program 2016. "Tahun lalu ada enam kabupaten yang ikut program ini.
Sekarang bertambah jadi delapan. Kami terus berusaha agar tahun depan
makin banyak warga Lampung yang dapat. Oleh karena itu, kami berharap
penerima benar-benar melaksanakan rehabilitasi rumah sesuai arahan
fasilitator lapangan yang ditunjuk," kata Edarwan.
Dalam mengawal program ini, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pengelolaan Sumber Daya Air akan merekrut
fasilitator yang berpengalaman dalam pekerjaan kontruksi bangunan,
rumah, perumahan, lingkungan dan pernah bekerja sebagai fasilitator
pemberdayaan. Para fasilitator ini benar-benar paham terhadap rumah
layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). "Mereka
dikontrak selama program BSPS. Tugasnya mengawasi pemakaian dana dan
memberikan pemahaman serta pendampingan BSPS," kata Edarwan.
(Humprov/KN)