KONKRIT NEWS
Jumat, Juli 07, 2017, 18:01 WIB
Last Updated 2017-07-07T11:08:08Z
politik

DPD Demokrat Lampung Segera Agendakan Penjaringan Pilkada 2018

Advertisement

Bandar Lampung - Sabtu (08/07/2017) pagi, Partai Demokrat Lampung akan membahas agenda penjaringan menghadapi pilkada 2018, baik untuk pemilihan gubernur (Pilgub) maupun pilbup di Lampung Utara dan Tanggamus. Rapat yang dipimpin Sekretaris PD Lampung Fajrun Najah Ahmad itu diikuti pengurus harian DPD, pimpinan DPC PD Lampura dan DPC PD Tanggamus.

Rapat pemantapan agenda penjaringan menyambut Pilkada 2018 itu, menurut Fajar -sapaan akrab Fajrun Najah Ahmad- sebagai tindaklanjut dari surat DPP PD nomor: 05/INT/DPP.PD/VI/2017 tentang Tahap Pemilihan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PD Tahun 2018 tertanggal 23 Juni 2017. 

"Sesuai instruksi Ketua DPD (M. Ridho Ficardo, red), kami harus segera tindaklanjuti surat instruksi DPP tersebut. Jadi kami langsung adakan rapat khusus untuk membahas agenda penjaringan Sabtu ini," kata dia.

Dikatakan, sesuai instruksi DPP PD, pelaksanaan penjaringan dilakukan sampai akhir Agustus mendatang. 

"Itu juga harus disertai dengan hasil survey. Jadi kami memang harus kerja ekstra untuk suksesnya proses penjaringan menyambut pilkada tahun depan," lanjut Fajar.

Ditambahkan, sesuai dengan agenda yang disusun DPP PD, pasca proses penjaringan dan penyaringan bakal calon di tingkat DPC dan DPD, hasilnya diserahkan ke DPP pada bulan September. 

"Paling lambat awal tahun 2018, DPP sudah memutuskan siapa yang direkomendasikan. Baik untuk pilgub maupun pilbup di Lampura dan Tanggamus," ujar politisi berlatar belakang jurnalis itu.

Mengenai penjaringan terkait Pilgub 2018, Fajar menegaskan pihaknya memprioritaskan balon cawagub. 

"Kalau untuk cagub bisa saya pastikan ya tetap ke Mas Ridho. Nanti pada waktunya kami persilakan siapa saja yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai cawagubnya," kata dia sambil menegaskan hasil rapat pimpinan DPD mengenai rancangan agenda penjaringan akan dimatangkan oleh Ketua DPD sebelum diumumkan ke publik.

Dalam surat instruksi DPP PD yang ditandatangani Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekjen Hinca IP Pandjaitan itu juga direkomendasikan beberapa lembaga yang bisa dipilih untuk melakukan survey. Diantaranya LSI, Polmark, SMRC, Indikator, Lingkaran Survei Indonesia, JSI, Charta Politika, dan beberapa lainnya.(rls/kn)