KONKRIT NEWS
Kamis, Agustus 10, 2017, 17:55 WIB
Last Updated 2017-08-10T10:55:42Z
politik

Gangguan Kecil Tidak Kurangi Semangat Partai Golkar Lampung Menangkan Arinal Djunaidi di Pilgub 2018

Advertisement



BANDAR LAMPUNG - DPD Partai GOLKAR Provinsi Lampung beserta Jajaran 15 DPD Partai GOLKAR Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Pimpinan Kecamatan (PK) dan Pimpinan Desa (PIMDES) beserta Organisasi Sayap dan Hasta Karya dalam keadaan sehat, kuat, kompak, solid dan utuh dalam berjuang untuk memenangkan Partai GOLKAR dalam Pemilu (Pilkada, Pileg dan Pilpres) Tahun 2018 dan Tahun 2019.

Terkait penetapan Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota: Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota dari Partai GOLKAR seluruh Indonesia yang saat ini melaksanakan Pilkada putaran ketiga, mulai dari SURVEY sampai PENETAPAN CALON, sepenuhnya adalah kewenangan mutlak dari Dewan Pimpinan Pusat Partai GOLKAR yang diputuskan secara kelembagaan Partai dalam Rapat Tim Pilkada Dewan Pimpinan Pusat Partai GOLKAR, dan ditindaklanjuti dengan dikeluarkan Surat Keputusan oleh DPP Partai GOLKAR.

Wakil Ketua Partai GOLKAR Lampung, Tony Eka Candra menjelaskan bahwa, aturan dan mekanisme itu berlaku secara Nasional, sehingga tidak ada aturan dan mekanisme yang salah dan tidak ada yang di langgar oleh DPD Partai GOLKAR Provinsi Lampung, karena memang kewenangan tersebut adanya di DPP Partai GOLKAR, bukan di Provinsi.              

Sesuai kewenangannya, Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai GOLKAR Nomor: B-1186/GOLKAR/VII/2017, Perihal: Penetapan Nama Calon Kepala Daerah Provinsi Lampung: Ir. H. ARINAL DJUNAIDI, merupakan keputusan final, mutlak dan mengikat bagi seluruh Pengurus, Fungsionaris dan Kader Partai GOLKAR, sehingga tidak ada lagi perbedaan dalam menafsirkan Keputusan DPP Partai GOLKAR tersebut.        

"Partai GOLKAR menghormati dan menghargai pendapat, saran, dan masukan, ide serta gagasan Kader Partai GOLKAR, bahkan juga dari masyarakat luas, tetapi perlu diketahui bahwa setiap keputusan yang diambil oleh Partai GOLKAR, diputuskan secara kolektif melalui forum kelembagaan Partai, dan diatur sesuai dengan Konstitusi Partai GOLKAR (AD/ART), bukan keputusan individu, kelompok atau golongan, katanya.

FPPGL di dalam Konstitusi dan kelembagaan Partai Golkar tidak dikenal. Dan tidak ada juga yang perlu diselamatkan, karena semua Pengurus dan Fungsionaris Partai GOLKAR Provinsi Lampung beserta Jajaran dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, enak makan dan enak tidur, serta terus bekerja dan berjuang dengan jiwa dan semangat juang yang tinggi untuk meraih kemenangan dalam Pemilukada, Pileg dan Pilpres yang sudah semakin dekat.                    

Hal terssebut dibuktikan dengan kekompakan, keutuhan, soliditas, loyalitas dan kekuatan kelembagaan DPD Partai GOLKAR Provinsi Lampung sampai dengan tingkat Desa/Kelurahan.

"Bila masih ada segelintir orang yang tidak puas dengan Penetapan Calon Kepala Daerah Provinsi Lampung oleh DPP Partai GOLKAR, silahkan disampaikan kepada DPP Partai GOLKAR, bukan di Lampung tempatnya, karena akan mencederai ratusan ribu Jajaran Pengurus sampai tingkat Desa/Kelurahan serta Kader Partai GOLKAR," terang Koorbid Pemenangan Pemilu Tony Eka Candra.

Lanjutnya, Tony menegaskan bahwa gangguan kecil ini juga tidak mempengaruhi gerak juang, semangat juang dan motivasi juang Kader Partai GOLKAR dalam memenangkan Pemilukada, Pileg dan Pilpres yang akan datang. "Kami yakin dan percaya, dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas segenap jajaran Partai GOLKAR, Organisasi Sayap dan Hasta Karya, Kader serta simpatisan Partai GOLKAR, maka kemenangan dan terpilihnya Arinal Djunaidi menjadi Gubernur Lampung akan terwujud dan menjadi kenyataan," pungkasnya. (Rls/KN)