Advertisement
BANDAR
LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi peran para aktivis
lingkungan hidup yang terus berupaya meningkatkan Indeks Kualitas
Lingkungan Hidup (IKLH). Salah satunya melalui pemberian penghargaan
Adipura dan Adiwiyata, pada acara peringatan Hari Lingkungan Hidup
se-Dunia Tingkat Provinsi Lampung di Gedung Kwartir Daerah Pramuka,
Bandarlampung, Senin (11/9/2017).
Tahun
ini, penghargaan Adiwiyata diberikan kepada 22 Sekolah yakni SMAN 2
Pringsewu, SMAN 1 Baradatu, SDN Bumisari Natar, SDN 4 Metro Utara, SDN 2
Karangsari, SDN 1 Purajaya, SMPN 2 Banjit, SMPN 2 Sidomulyo, SMPN 1
Semaka, dan SMAN 1 Sukoharjo. Kemudian, SMPN 2 Adiluwih, SMAN 1
Terbanggi Besar, SDN 3 Bandarjaya, SMPN 6 Kotabumi, MTs 1 Kotabumi, SMPN
1 Pekalongan, SMAN 1 Purbolinggo, SDN 1 Padangcahaya, SDN 1 Sumberalam,
SD Fransiskus Gisting, SMAN 1 Metro, dan SDN 3 Metro Pusat.
Sedangkan
penghargaan Kalpataru diberikan kepada Sukardi (Lampung Selatan) untuk
kategori Penyelamat Lingkungan, Pemuda Peduli Lingkungan dan Alam
(PEMULA) Waykanan kategori Perintis Lingkungan, Sunarso (Metro) kategori
Perintis Lingkungan, Feri Ferdiyansyah (Lampung Utara) kategori
Pengabdi Lingkungan, dan Kelompok masyarakat pengelola hutan (KMPH)
Lampung Barat kategori Pengabdi Lingkungan. Selain itu, penghargaan
kepada Bupati Lampung Utara dan Bupati Lampung Barat atas kinerjanya
dalam melakukan pengelolaan sampah, kebersihan, dan keteduhan.
Asisten
Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heri Suliyanto, berharap melalui
peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia, mampu meningkatkan
pengelolaan lingkungan hidup, sehingga tercapai kelestarian hubungan
manusia dan lingkungan hidup. Tujuannya, membangun manusia seutuhnya dan
melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan.
Tema
Hari Lingkungan Hidup se-Dunia Tingkat Provinsi Lampung tahun ini
mengambil tema 'Connecting People to nature atau menyatu dengan Alam'.
“Segala sesuatu yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan oleh manusia
karena lingkungan memiliki daya dukung, yaitu kemampuan lingkungan
untuk mendukung kehidupan manusia dan seluruh makhluk,” kata Heri
Suliyanto.
Kondisi
lingkungan hidup Provinsi Lampung, tergambar dari IKLH Provinsi Lampung
kurun waktu 2011-2015 berkisar 51,69-57,13 (kategori kurang). Untuk itu,
perlu mewaspadai berbagai isu lingkungan yang muncul dan upaya
perbaikan, karena kondisi lingkungan hidup yang mulai memburuk bisa
berimplikasi pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Kerusakan
lingkungan hidup tidak hanya menghilangkan daya dukung lingkungan,
tetapi memberi risiko bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
"Menata hubungan alam dan manusia bukan hanya pengelolaan sumber daya
alam, tetapi menata hubungan saling menguntungkan dan pelestarian
sumberdaya dengan mempertimbangkan pemanfaatan secara berkelanjutan,"
ujar Heri.
Sedangkan Kadis
Lingkungan Hidup, Fitter Syahboedin, menjelaskan dalam meningkatkan
kualitas lingkungan hidup, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas
Lingkungan Hidup telah mengupayakan berbagai kegiatan. Di antaranya
memberikan dukungan dan bimbingan terhadap pemerintah kabupaten/kota
dalam pelaksanaan penilaian Kota Sehat (Adipura).
"Kami
melakukan kerjasama dengan perusahaan dalam menjalankan program CSR
untuk kegiatan pemulihan terumbu karang di Pulau Pahawang. Kemudian,
membangun koordinasi dengan kabupaten dan kota dalam pelaksanaan
pembinaan, dan pengawasan terhadap berbagai pelaku usaha yang wajib
mematuhi berbagai ketentuan terkait pengendalian pencemaran dan
kerusakan lingkungan," kata Fitter.
Upaya
lainnya, memberikan bimbingan dan sosialisasi kepada sekolah melalui
program Adiwiyata. Memberikan dukungan dan arahan kepada pelaku usaha
agar tidak hanya melakukan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan
hidup yang bersifat normatif, tapi mengajak ke arah prilaku lebih.
(Red/KN)