KONKRIT NEWS
06/09/17, 6.9.17 WIB
Last Updated 2017-09-06T16:09:54Z
Daerah

Pemprov. Lampung Jamin Pemutihan Tetap Bergulir

Advertisement

BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tetap digelar pada bulan September 2017.

"Pemutihan tetap ada, karena Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung No.44 Tahun 2017 sudah terbit dan diteken Pak Gubernur pada akhir Agustus," kata Kabag Humas dan Komunikasi Publik Pemprov Lampung, Heriyansyah, Selasa (5/9/2017).

Menurut Heriyansyah, program pemutihan tidak benar jika disebut sebagai hoax alias berita bohong. "Bagaimana mungkin pemutihan dibilang hoax, sementara Pergub-nya sudah ada," ujarnya.

Meski begitu, Heriyansyah mengakui bahwa pelaksanaan pemutihan tidak bisa dimulai pada awal September 2017.

"Karena masih banyak persiapannya. Badan Pendapatan Daerah akan mematangkan persiapan dengan mitranya, seperti Polri, Jasa Raharja dan pihak bank. Ini semua butuh waktu dan harus dimatangkan lebih dahulu," jelasnya.

Heriyansyah menegaskan pelaksanaan pemutihan tetap dijadwalkan hingga akhir Desember 2017 mendatang. "Kami berharap masyarakat sabar menunggu pelaksanaannya. Program (Pemutihan) tetap ada, karena Pergub sudah diterbitkan," pungkasnya. (Humas Prov)