Advertisement
Tulang Bawang - Bupati Tulang Bawang Hj.Winarti resmian pembangunan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, di Polres Tulang Bawang, Sabtu (27/1/2018). Dalam acara tersebut dihadiri juga oleh Bupati Tulang Bawang Barat, Umar Akhmad, Ketua DPRD Tulang Bawang sopii azhari, serta elemen masyarakat, tokoh adat, kepala SKPD, LSM, dan media massa.
Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokarasi itu merujuk pada design Reformasi Birokrasi yang tertuang pada peraturan Persiden RI, No 81 tahun 2010 tentang Grand design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran, diantaranya yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Dalam bentuk pecapaian sasaran hasil dari target peraturan dari presiden RI Nomor 81 tahun 2010 tersebut, maka instansi pemerintah perlu untuk membangun Pilot Project pelaksanaan reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas yang pelaksanaanya berpedoman pada peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah Birokrasi terus melayani lingkungan Instansi pemerintahan.
Bupati Tulang Bawang menyambut baik dengan diresmikannya Zona Integritas wilayah bebas kuropsi dan wilayah Birokrasi bersih melayani dapat memberikan terobosan upaya pencapaian terwujutnya peningkatan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari KKN. pada acara tersebut Bupati Tulang Bawang memberikan cindramata kepada kapolda Lampung dan pemberian kepada tokoh masarakat yang membantu tugas Polri, serta penghargaan kepada anggota polri yang berpotensi dan berprestasi. (Novan/KN)

