Advertisement
Pingsewu - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu resmi berdiri. Bupati Pringsewu Sujadi beserta jajaran pemerintah kabupaten dan muspida setempat serta jajaran Kejati Lampung turut menghadiri acara peresmian yang digelar di gedung kantor eks Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Pringsewu, Rabu (31/1/2018).
Kejaksaan Negeri Pringsewu dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI No.14 tahun 2017 Tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, Kejaksaan Negeri Subulussalam, Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, Kejaksaan Negeri Pringsewu, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Kejaksaan Negeri Bintan, dan Kejaksaan Negeri Badung.
Hal tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan dalam penyelenggaraan kekuasaan negara di bidang penuntutan guna mewujudkan kepastian, ketertiban, keadilan, dan kebenaran berdasarkan hukum,
Berdasarkan keppres tersebut, untuk Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni berkedudukan di Bintuni, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir di Inderalaya, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur berkedudukan di Dataran Hunimoa, Kejaksaan Negeri Subulussalam di Subulussalam, Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya di Moa Lakor, Kejaksaan Negeri Pringsewu berkedudukan di Pringsewu, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan di Tangerang Selatan, Kejaksaan Negeri Bintan di Bandar Negeri Bentan, dan Kejaksaan Negeri Badung bekedudukan di Mengwi, dengan daerah hukum atau daerah kerja masing-masing kejari adalah wilayah masing-masing kabupaten kota tersebut. (Harmi/KN)

