KONKRIT NEWS
Jumat, Januari 26, 2018, 12:42 WIB
Last Updated 2018-01-26T05:42:06Z
DaerahHukum dan Kriminal

Kapolsek Rawa Jitu Selatan Diminta Tidak Tutup Mata

Advertisement

Tulang Bawang - Lahan Sawah seluas kurang Lebih 60 Hektar yang terletak di kampung Karya Jitu Mukti, Kec. Rawa Jitu Selatan, yang diklaim masyarakat Dente Teladas itu adalah Milik Atau Hak ulayat masyarakat hukum adat kampung Teladas yang berada di kampung Karya Jitu Mukti, kec. Rawa Jitu Selatan, namun sampai hari ini, Jumat (26/1/2018) masyarakat kampung Karya Jitu Mukti masih menggarap lahan tersebut.

Andika Ketua DPP Ormas Forum Rakyat Tulang Bawang (fortuba) yang turun langsung dilokasi Mengatakan bahwa sampai hari ini masyarakat Kampung Karya Jitu Mukti masih menggarap Lahan Tersebut. 

"Mengapa Kapolsek setempat melakukan pembiaran terhadap masyarakat Karya Jitu Mukti yang masih terus kerja, padahal pada Senin (22/1/2018) kemarin masa demo dari Dente Teladas turun ke lokasi tersebut menyampaikan keinginan mereka. Tapi mengapa Kapolsek setempat Seolah tutup mata dan telinga terkait permasalahan ini. Apakah harus ada pertumpahan darah antara kedua belah pihak, baru lahan dikosongkan," papar Andika.

Diketahui, aksi demo yang dilakukan ratusan warga Kampung Dente Teladas kemarin Tersebut adalah buntut kekesalan dan kekecewaan masyarakat Dente Teladas kepada Kapolsek dan Kepala kampung KJM serta sejumlah masyarakat (Karya Jitu Mukti) yang telah melakukan penggarapan lahan diatas tanah ulayat adat (Empat Marga) Adat Dente teladas.

Saat Ratusan Masa Dari Kampung Dente Teladas, menemui Kapolsek Rawa Jitu Selatan Agus Priono, di lokasi lahan tersebut, mereka meminta ketegasan Kapolsek Rawa Jitu Selatan Agar Semua (Edet) Alat Untuk Membajak Lahan Agar di keluarkan dari lokasi Tersebut. Untuk Sementara Waktu, Jangan Ada Kegiatan dulu dalam lokasi Lahan itu baik dari masyarakat Kampung Karya Jitu Mukti, Atau Pun Masyarakat Kampung Dente Teladas Sendiri Agar Tidak Ada Pertikaian Atau Pertumpahan Darah Antara Masa Dente Teladas Dan Masa Karya Jitu Mukti, Atau Bapak Kapolsek, Yang Mediasi, Atau Yang Menengahi Masalah Ini,. “Keinginan Masyarakat Dente Teladas”.

Pada Senin (22/01/2018) Kemarin, Andika (Fortuba) menjelaskan, Apa Bila Ribuan Masa Turun Kelokasi ini, Saya Takut Masa Terpancing Emosinya, Dan Akan Berbuat  Hal –Hal Yang Tidak Di Inginkan, Atau Berbuat Anarkis, kata dia.

“Pada Waktu Yang Sama “Agus Priono” Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Langsung Memotong Penjelasan Andika (fortuba), ,”Apa Bila Ada Masa Dari Dente Teladas Yang Ingin Mengganggu masyarakat Karya Jitu Mukti, Maka Saya Deluan Yang Akan Berada Di Depan, Dan Saya Akan Pasang Badan, Serta Saya Rela Mati, Untuk Membela Masyarakat Saya KJM, Dan Biar Saya Yang Mengeluarkan Bajak Tersebut Jangan kalian Masyarakat Dari Teladas, Karna ini Wilayah Saya. Kalo  Soal Untuk Menghentikan Orang Yang Kerja Bukan Tugas Saya, Tapi Nanti Saya Coba Ngomong, Dan Untuk Mediasi Saya Tidak Bisa Untuk Mediasi Kedua Belah Pihak, Silakan Mediasi Sendiri, Nanti Saya Dibilang Berpihak Kesalahan Satu. “Ujar kapolsek” Senin, (22/01/2018) Pada Saat Masa Teladas Demo Menyampaikan Keinginan Mereka.

“Hari Ini “Andika”, Menegaskan, Mana Pak Kapolsek, Katanya Mau Ngeluarin Alat Bajak Dari Lokasi, Tapi Kenapa Sampai Dengan Detik Ini, Masyarakat Kampung KJM Masih Menggarap lahan Tersebut, Serta Apakah Seperti Itu, Tugas Dari Aparat Penegak Hukum Kepolisian Republik Indonesia Hanya Berpihak Kepada Masyarakat Kampung Setempat, Apa Bedanya Dengan Masyarakat Dente Teladas, Kami Juga Warga Negara Republik Indonesia, Bukankah Tugas Aparat Penegak Hukum, Untuk Mengayomi Semua Lapisan Masyarakat, Kenapa Ini Di Beda – Bedakan," ujar Andika.

“Saya Meminta Kepada Kapolri, Kepada Kapolda Lampung, Serta Kapolres Tulang Bawang, Agar Tidak Diam Apa Yang Di Lakukan Oleh Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Dengan Pembiara Terhadap Masyarakat Yang KJM Yang Sampai Dengan Saad ini Masih Menggarap Lahan Tersebut, Dengan Ini Dugaan Kuat Kapolsek,Berpihak Atau membekingi masyakat perambah (penyerobot) tanah hak ulayat masyarakat hukum adat kampung teladas. Kapolsek tidak mengacu kepada surat yang kami buat pada tanggal 03 Desember 2017, Di Bandar Lampung , yang mana waktu buat surat tersebut disaksikan oleh Kapolsek dan diketahui oleh  “sri gunawan” kepala kampung karya jitu mukti,

Dalam Waktu Dekat Ribuan Masyarakat Dente Teladas, Akan Turun Kelokasi Tersebut, “Apa Bila Masyarakat Karya Jitu Mukti Masih Menggarap Lahan Tersebut, Maka Kami Masyarakat Dente Teladas Akan Datang Dengan Masa Yg Lebih Banyak Lagi, Bukan Hanya Ratusan, Tapi Ribuan Masa Yang Bakal Kelokasi Tanah Hak Ulayat Adat Dente TeladasTersebut, Serta Kami Akan Melaporkan Permasalahan Ini Ke Presiden Ri, Dan Mabes Polri, Serta Ke Polda Lampung," tutur Andika. (Novan/KN)