KONKRIT NEWS
Selasa, Februari 06, 2018, 16:56 WIB
Last Updated 2018-02-07T22:44:55Z
NasionalSumatera Selatan

Bupati Muratara: Lelang Pasar Nibung, Tanyakan Pada Panitia Lelang

Advertisement

MURATARA - Terkait adanya dugaan konspirasi dalam penentuan dan penetapan pemenang lelang dalam proses tender proyek Kontruksi Fisik Pasar Rakyat tahun anggaran 2017 senilai Rp 13 miliar. Dikatakan Bupati Muratara, H Syarif Hidayat, melalui pesan singkaynya, silahkan tanya pada panitia lelang. Selasa (6/2/2018).

Bupati Muratara, melalui pesan singkatnya dinomor 0811780xxx. "Silahkan tanya langsung pada panitia lelang dan SKPD terkait", pesanya.

Diketahui berdasarkan data Berita Acara Hasil Pelelangan Gagal, dengan Nomor: O4/Pokja-III/02.D/VII/PK/Disprindagkop/2017, bahwa dari 31 Perusahaan sebagai peserta yang mengikuti proses lelang, hanya ada tiga (3) perusahaan yang melakukan penawaran, namun pada tanggal 07 Agustus 2017, dari tiga Perusahaan yang melakukan penawaran dinyatakan gugur oleh ULP Pokja III, diantaranya. PT Bumi Putri Silampari, dan PT Sassumi Jaya Sakti, serta PT Detail Multi Kontruksi.

Setelah sehari dinyatakan gugur, pada tanggal 8 Agustus 2017, melalui data Penayangan LPSE Muratara, diketahui PT. Detail Multi Konstuksi, telah diumumkan dan ditetapkan sebagai pemenang lelang, sampai berakhirnya masa pekerjaan.

Ditahun 2017 Disprindagkop Muratara, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), telah menganggarkan dana sekitar Rp 13 miliar, untuk Proyek Konstruksi Fisik Pasar Rakyat, yang dimenangkan oleh perusahaan PT. Detail Multi Konstruksi, selaku rekanan.

Sebelumnya, Ketua Pokja III, pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Muratara, Ardiansyah. Saat dikonfirmasi melalui telpon genggamnya dinomor 082176124xxx, sampai saat ini belum bisa memberikan penjelasan.

Sedangkan, Kepala Dinas Perindustian, Perdagangan dan Koperasi (Disprindagkop) Muratara. Samysu Anwar, sebelumnya mengatakan, terkait adanya pemenangan lelang kontruksi fisik pasar rakyat di Kecamatan Nibung, oleh perusahaan yang telah dinyatakan gugur. Yaitu, PT Detail Multi Kontruksin, tolong diredam sebab dalam kegiatan tersebut Dinasnya hanya menyediakan kegiatan saja, sedangkan untuk penentuan pemenang dalam proses tender itu wewenang ULP dan Pokja.

"Penentuan pemenang itu wewenag ULP dan Pokja", akui Samysu Anwar. (Sahlin/KN)