Advertisement
Pesawaran - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual oleh KPU Pesawaran untuk tingkat Cabang (DPC), pada Selasa 30 Januari 2018.PKB menuhi semua syarat komponen yakni, kepengurusan, keterwakilan perempuan, dan domisili kantor.
Komisioner KPU Pesawaran Aan Saputra Didampingi Staf KPU Pesawaran memeriksa berkas verifikasi dari PKB sejak pukul 10.00 hingga 14.00 WIB di kantor DPC PKB Pesawara yang langsung diawasi oleh komisioner Panwaskab Pesawaran Mutholib.
Pengurus DPC PKB Pesawaran lengkap hadir pada verifikasi faktual parpol tersebut, bahkan lebih dari target kehadiran pengurus serta unsur perempuan. Sebanyak 159 anggota PKB yang hadir dan 60% pengurus adalah unsur perempuan yang ikut di verifikasi.
"Sudah lebih dari cukup, bahkan dua kali lipatnya pengurus yang hadir pada verifikasi faktual ini. Namun Kpu hanya memverifikasi sebanyak 5% dar jumlah keanggotan yang tersebar minimal 60 persen dari jumlah kecamatan. Artinya Kpu hanya memverifikasi sebanyak 35 Anggota dan semuanya dinyatakan memenuhi syarat," kata Aan Saputra.
Berkas verifikasi faktual PKB diserahkan oleh KPU Pesawaran Aan Saputra kepada ketua DPC PKB Pesawaran Matrohupi. Sebelum berkas diserahkan Aan menyampaikan, jika nanti tidak ada perbaikan maka secepatnya KPU menerbitkan surat keputusan kepada PKB dan Parpol lainnya sebagai peserta pemilu 2019. Selain PKB, tim verifikator KPU juga akan memverifikasi sebelas partai lain, memastikan memenuhi syarat atau tidaknya untuk menjadi peserta pemilu 2019. (Agung/KN)

