KONKRIT NEWS
Jumat, Februari 02, 2018, 17:34 WIB
Last Updated 2018-02-02T10:34:12Z
Hukum dan KriminalPringsewu

Misteri pabrik padi, RD:Pemerintah harus Cek kembali Izin pabrik

Advertisement

Pringsewu - Misteri beroperasinya  pabrik penggilingan padi  RT 02/01 Dusun 1 Pekon sidodadi Kec. Pardasuka kab. Pringsewu Lampung berbuntut panjang. 

Warga masyarakat lingkungan mempertanyakan tentang beroperasinya pabrik yang belum sepenuhnya memiliki Izin untuk lingkungan sekitar ,dalam hal ini warga masyarakat meminta kepada pemerintah daerah Pringsewu khususnya dinas terkait  melakukan audit kembali untuk perizinan. 

Terang RD warga lingkungan pabrik kepada awak media menyesalkan atas keluarnya Izin yang belum sepenuhnya lingkungan menandatangani, Kamis (01/02/2018).

"kami Warga masyarakat lingkungan pabrik menyesalkan beroperasinya pabrik yang belum mengantongi Izin, Sebenarnya pabrik ini sudah beroperasi lama tapi karena fakum lama sekitar 3 tahun karena ganti pemilik beroperasi kembali padahal belum sepenuhnya sebagian warga belum menandatangani Izin lingkungan, tapi kenapa Kok sudah beroperasi dan sudah kantongi Izin,"tegasnya 

"Harapan kami sebagai warga lingkungan tolong kepada pemerintah daerah maupun dinas terkait untuk periksa Izin pabrik tersebut karena terdapat kejanggalan," tutupnya. (Red/KN)