Kamis, Februari 08, 2018, 12:22 WIB
Last Updated 2018-02-08T05:24:30Z
Daerah

Persoalan Sengketa Lahan SGC, DPD RI Siap Tuntaskan

Advertisement

Persoalan Sengketa Lahan SGC, DPD RI Siap Tuntaskan

Bandar Lampung, Konkritnews.com - Sengketa lahan Sugar Group Company yang tak kunjung selesai, menuai perhatian banyak golongan. Hal ini pun ditanggapi oleh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), secara proaktif sengketa lahan milik PT Sugar Group Company (SGC). Anggota DPD RI asal Lampung, Andi Surya, mengatakan sudah menjadi kewajiban DPD RI untuk menindaklanjuti dan menyikapi masalah ketidakadilan akibat maladministrasi, korupsi, maupun kesewenangan swasta terhadap masyarakat.

“Kami akan segera menindaklanjuti. Masyarakat yang lahannya bersengketa dengan SGC juga dipersilahkan untuk menyampaikan pengaduan kepada Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI. Insya Allah langsung kita tindaklanjuti,” ujar Andi Surya, Rabu (7/1/2018).

Menurut Andi Surya, pihaknya segera menyikapi sengketa lahan dan HGU milik PT SGC. Sebab masalah itu menyangkut kepentingan masyarakat banyak.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Provinsi Lampung nampaknya hanya gertak sambal dalam wacana membentuk panitia khusus (Pansus) PT Sugar Group Company (SGC).

Pasalnya, sampai saat ini pansus tersebut belum dibentuk, dan pimpinan DPRD justru buang badan.

Pada saat ratusan warga Tulang Bawang menggelar aksi massa meminta agar sengketa lahan PT SGC segera dituntaskan, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung, Patimura Danial, sangat bersemangat mewacanakan membentuk pansus.

“Coba kamu tanyakan ke Imer, Wakil Ketua DPRD I, pokoknya tanyakan saja ke mereka,” cetusnya, Selasa (6/2/2018).

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Lampung Imer Darius mengatakan samapai saat ini belum dibentuk Pansus PT SGC.

“Kita masih mengumpulkan data-data,” kata dia.

Meski demikian, Imer mengatakan tidak ingin mendahului pansus yang sudah terbentuk di Tulang Bawang.

“Soal Pansus itu kita nggak mau melangkahi yang ada di daerah, karena pansus itu sudah dibentuk di daerah,” tukasnya. (*)