KONKRIT NEWS
17/03/18, 17.3.18 WIB
Last Updated 2018-03-17T11:21:56Z
NasionalSumatera Selatan

Volume Talud Jembatan Tikip Tanda Tanya

Advertisement

MUSI RAWAS - Panjang volume pembangunan talud, pada Jembatan Sungai Tikip yang terletak di wilayah perkebunan, Desa Jajaran Baru I, Kampung 5, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musirawas tanda tanya, Sabtu (17/3/2018).

Pasalnya, ada sebagian bekas tanah dipinggiran sungai yang sudah dilakukan pengerukan dengan panjang sekitar 15 meter, dan tingginya sekitar 1,5 meter, yang akan dibangun untuk talud, namun hingga sekarang tidak dikerjakan. Tarjo, salah satu warga kampung 5 yang sedang melintas saat hendak ke kebun mengatakan.

"Setahu saya, sisa galian itu untuk pembuatan talud yang panjangnya sama dengan talud bagian seberang sekitar 20 meter, hanya saja dari sisa galian tanah untuk pembuatan talud tersebut, hingga saat ini taludnya tidak dikerjakan", ungkap Tarjo, sedangkan untuk panjang pembuatan jalan rigit yang dibangun hanya sekitar 50 meter. "Sebagian jalan rigit itu dibagun sebelum adanya jembatan ini, untuk panjang jalan yang dibangun yang bersamaan dengan jembatan panjangnya hanya sekitar 50 meter", katanya.

Bedasarkan pantauan media Konkritnwes.com dilapangan, selain terlihat adanya talud kurang volume, untuk panjang dan lebar jalan rigit juga tidak sama dari bagian pangkal hingga akhir jalan. Sebab untuk lebar badan jalan rigit dibangun secara berpariasi dengan ukuran semangkin mengecil atau tidak sama, mulai dari lebar sekitar 4 meter, hingga berakhir sampai sekitar 2 meter.

Diketahui jembatan tersebut dibangun dengan panjang sekitar 30 meter, dan Lebar jembatan sekitar 4 meter itu, mengunakan lantai Besi pipa dibawah lempengan sebanyak 171 batang besi pipa, yang lebarnya sekitar 4 meter, dengan Spesifikasi Made IN China. Selain itu jembatan sungai tikip dibangun melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017, dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Musirawas, senilai Rp 975 juta, yang dikerjakan oleh Perusahaan berbendera Sinar Beliti, selaku pihak Rekanan. (Sahlin/Toding Sugara)