KONKRIT NEWS
18/04/18, 18.4.18 WIB
Last Updated 2018-04-18T07:42:34Z
Daerahpesawaran

Kapolres Pesawaran: Miras dan Narkoba Harus Diperangi

Advertisement

Pesawaran - Polres Pesawaran memusnahkan lebih dari 31 ribu botol minuman keras (miras) dan 6 kg narkoba jenis sabu di halaman depan kantor Polres, Kecamatan gedung tataan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (18/4).

Barang-barang tersebut didapat dari operasi yang dilakukan sejak Januari hingga akhir Mei. 

Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi Harahap mengatakan, permasalahan miras dan narkoba harus ditangani oleh aparat dan pemerintah Kabupaten Pesawaran secara serius. Sebab, dampak negatif yang ditimbulkan dari barang haram tersebut sangat meresahkan.

"Penting bagi kita menyeriusi masalah narkoba (dan miras). Saya tindak seluruh aspek dari dalam internal kepolisian dan luar," ujarnya saat sambutan di hadapan seluruh undangan dalam giat pemusnahan miras dan narkoba.

Ia menuturkan, Polres Pesawaran berharap agar Kabupaten Pesawaran bisa terbebas dari peredaran miras, tidak hanya saat menjelang bulan suci Ramadhan. Oleh karena itu, seluruh kapolsek di wilayah hukum Polres Pesawaran, Satpol PP dan pemerintah daerah bisa merealisasikan hal tersebut. 

"Jangan ragu-ragu untuk melakukan hal yang benar. Saya minta para kapolsek untuk serius mengatasi hal itu (miras) di wilayahnya masing-masing," ungkapnya.

Menurut Sayaiful, diharapkan semua unsur masyarakat bisa memberikan informasi apabila ada peredaran narkoba dan miras. Sebab, masalah tersebut harus diperangi dan dibenci oleh masyarakat. Ia pun meminta agar jajaran aparat mewaspadai sosok Nainggolan di Rancaekek yang diketahui sebagai pemasok besar miras.

Di sela-sela proses pemusnahan miras dan narkoba, Kapolres memberikan penghargaan kepada Kapolsek Kedondong,  dan gedung tataan. Sebab, ketiga polsek tersebut menyumbang terbanyak botol miras yang dimusnahkan dengan perincian Polsek gedung tataan,  2436 botol, Polsek Kedondong 1849 botol,

Kasat Narkoba Polres Pesawaran, AKP Yani Tejo,  Susanto mengatakan pemusnahan miras dan narkoba jenis sabu-sabu dilakukan dalam upaya cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan. Operasi pekat akan dilaksanakan hingga selesai Hari Raya Idul Fitri nanti.

Menurut Yani Tejo, barang-barang tersebut berasal dari Kota Bandung dan Jakarta. Sementara itu, dua bulan terakhir di Kabupaten Pesawaran peredaran yang sering banyak terjadi adalah narkoba jenis sabu, tutupnya. (Suprihadi/KN)