KONKRIT NEWS
19/04/18, 19.4.18 WIB
Last Updated 2018-04-19T16:54:20Z
Daerahpolitik

Ketua KPU Lampung: Soal Rakata, Dewan Etik Tidak Akan Masuk Angin

Advertisement

BANDAR LAMPUNG – KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung melakukan rapat pembahasan persiapan terkait pembentukan Dewan Etik yang akan menangani kasus Lembaga Survei Rakata Institute.

Menurut ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono, dalam agenda yang berlangsung di kantor KPU Lampung, Kamis (19/4/2018), pihaknya telah membuat SOP Dewan Etik KPU untuk menangani permasalahan seperti soal Lembaga Survei Rakata Institute yang di laporkan kelompok masyarakat terkait hasil survei yang diduga telah menggiring opini publik dan cacat demokrasi.

Ditanya prihal apakah KPU akan masuk angin menangi persoalan tersubu, Nanang Trenggono yang juga sebagai Dewan Etik KPU menepis pertanyaan tersebut.

“Soal Rakata Institute KPU tidak akan masuk angin, dalam waktu dekat ini insya Allah semua bisa terungkap apa yang menjadi permasalahannya,” ungkap Nanang Trenggono, Ketua KPU Provinsi Lampung usai rapat pembahasan persiapan pembentukan Dewan Etik KPU.

Seperti diketahui, KPU Lampung membentuk Dewan Etik terkait kasus survei Rakata Institute yang dinilai menyalahi aturan dan diduga sebagai pesanan pihak tertentu guna menciptakan opini publik yang merugikan atau menguntungkan kepentingan salah satu pasangan calon Gubernur Lampung.

Hasil survei Rakata yang dipublikasikan secara terbatas dengan menilai media massa tertentu saja yang layak dijadikan mitra kerja, mengundang munculnya tudingan miring dari berbagai kalangan.

Nanang menjelaskan, standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan oleh Dewan Etik terkait tiga hal: Mengumpulkan sejumlah data, Proses sidang etik dan Kesimpulan.

Selain Nanang Trenggono, rapat juga dihadiri Wan Abbas Zakaria, Mustofa Usman, Robi Cahyadi K dan M. Tio Aliansyah itu juga diputuskan akan memanggil Eko Kuswanto, Direktur Eksekutif Rakata untuk memberikan dokumen yang diperlukan Dewan Etik. (Red)