01/07/18, 1.7.18 WIB
Last Updated 2018-07-01T14:53:22Z
lampung utara

Kecewa Tidak Mencoblos Jagonya, Warga Dianiaya, Akhirnya Dua Pemuda Diamankan Polisi

Advertisement
Ilustrasi | Foto Ist
Kecewa Tidak Mencoblos Jagonya, Warga Dianiaya, Akhirnya Dua Pemuda Diamankan Polisi

Lampung Utara - Karena melakukan penganiayaan terhadap warga yang tidak mencoblos jagonya di Pilkada Bupati Lampung Utara beberapa hari lalu. Akhirnya dua orang pemuda berinisial D (32) dan R (28) warga Desa Bandar Sakti Kec. Abung Surakarta harus berurusan dengan pihak Polres Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K mengatakan, kejadian berawal ketika korban selesai melaksanakan pencoblosan di TPS VIII Desa Bandar Sakti Kec. Abung Surakarta Kab. Lampung Utara tiba-tiba korban di panggil oleh pelaku R dan di ajak masuk ke dalam rumah Gianto. "Ternyata di dalam rumah tersebut sudah ada WS anggota DPRD Lampung Utara", kata Kapolres.

Lanjut Kapolres, kemudian WS bertanya kepada korban kenapa tidak memilih jagonya, belum selesai menjawab pertanyaan WS, pelaku R langsung mencekik kerah baju korban dan memukuli korban di bagian wajah secara berulang-ulang, tidak lama kemudian datang pelaku D dan ikut memukuli korban, akibat kejadian tersebut korban mengalami memar dan benjolan di bagian wajah dan dahi. .
.
"Atas kejadian tersebut kita langsung mengamankan dua orang pelaku tersebut dan untuk WS kita akan koordinasi dengan DPRD Lampung Utara memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya", ujar AKBP Eka.

Atas kejadian ini, pihak kepolisian baru mengamankan dua orang tersangka yaitu D dan R.
.
"Kami akan lengkapi dulu saksi-saksi yang ada, serta cukup bukti, lalu setelah itu panggil dia (terlapor). Siapapun itu orang yang dilaporkan, semua sama di mata hukum," ucap Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K,(*)