KONKRIT NEWS
16/08/18, 16.8.18 WIB
Last Updated 2018-08-16T13:57:10Z
DaerahPringsewu

PASKIBRAKA KABUPATEN DAN KECAMATAN PRINGSEWU DIKUKUHKAN

Advertisement

PRINGSEWU - Pasukan Pengibar Duplikat Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pringsewu dan paskibra kecamatan se Kabupaten Pringsewu tahun 2018 secara resmi dikukuhkan oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi di GOR  Bumi Jejama Secancanan, Kuncup, Kabupaten Pringsewu, Kamis (16/8) petang.

Anggota Paskibraka Kabupaten  Pringsewu dan paskibra kecamatan se Kabupaten Pringsewu ini terdiri dari siswa-siswi pilihan dari sejumlah sekolah dan kecamatan se Bumi Jejama Secancanan.

Bupati Pringsewu H.Sujadi dalam sambutannya mengharapkan anggota Paskibraka Kabupaten Pringsewu maupun paskibra kecamatan se Kabupaten Pringsewu dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, disiplin, dan bertanggung jawab. Menurutnya, tugas yang dilaksanakan oleh anggota Paskibraka adalah tugas suci dan mulia.

Sujadi mengingatkan bahwa salah satu indikator sukses tidaknya upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI  juga sangat tergantung pada sukses tidaknya Paskibraka dalam menunaikan tugasnya.

Bupati Pringsewu juga mengajak para anggota Paskibraka untuk mengobarkan semangat dan jiwa patriotisme, dengan terus berjuang mengisi kemerdekaan  dengan hal-hal yang positif yang dapat memberikan kebanggaan bagi diri, bagi orangtua, bagi Pringsewu, serta bagi bangsa dan negara.

Upacara pengukuhan anggota Paskibraka ini juga dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Dr.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Sagang Nainggolan, serta jajaran Pemerintah Kabupaten dan Muspida Pringsewu, PPI Kabupaten Pringsewu, serta keluarga anggota Paskibraka kecamatan dan Kabupaten Pringsewu.

Adapun anggota Paskibraka Kabupaten Pringsewu yang dikukuhkan tersebut seluruhnya berjumlah 33 orang. Sedangkan anggota paskibra kecamatan, masing-masing Kecamatan Pagelaran 34 orang, Kecamatan Pagelaran Utara 32 orang,  Kecamatan Gadingrejo 51 orang, Kecamatan Pardasuka 36 orang, Kecamatan Ambarawa 43  orang, Kecamatan Banyumas 38 orang, Kecamatan Sukoharjo 40 orang, dan  Kecamatan Adiluwih 43 orang. (*)