KONKRIT NEWS
08/10/18, 8.10.18 WIB
Last Updated 2018-11-22T06:56:23Z
Bandar Lampung

WIYADI LANTIK BUSYAIRI SEBAGAI ANGGOTA DPRD BANDARLAMPUNG

Advertisement

Konkritnews.com - Ketua DPRD Kota Bandarlampung, H. Wiyadi. SP. MM melantik dan mengambil sumpah/janji Busyairi, AS. SE sebagai Anggota DPRD Kota Bandarlampung Pengganti Antar Waktu sisa masa keanggotaan 2014-2019 menggantikan H. Albert Alam, S.Pd. M.Pd dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Senin, (8/10/2018).

Busyairi diangkat menjadi anggota DPRD Kota Bandarlampung berdasarkan  Surat Keputusan Gubernur Lampung  Nomor G/395/B.01/HK/2018, tanggal 19 September 2018.

Dalam sambutannya, Wiyadi menyampaikan selamat kepada Busyairi yang telah ditetapkan sebagai anggota DPRD Kota Bandarlampung.

"Kami ucapkan selamat datang dan selamat menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kota Bandarlampung. Walaupun sisa waktu masa jabatan Anggota DPRD Kota Bandarlampung hanya 10 bulan lagi, saya mengharapkan bisa semakin meningkatkan kinerja DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi utama yaitu fungsi Anggaran, fungsi pembentukan Perda dan fungsi pengawasan," pinta Wiyadi.

Selain itu pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Albert Alam yang selama ini telah mengabdikan dan melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Bandarlampung.

"Semoga jasa dan pengabdiannya menjadi amal kebaikan dan kedepannya pak Albert lebih sukses lagi," tandas Wiyadi (Adv)