Advertisement
Akhirnya Dua Pencurian Motor yang Meresahkan Ditangkap Polisi
Lampung Tengah, Akhirnya dua tersangka pencuri motor yang meresahkan warga di Lampung Tengah berhasil diamankan polisi.
.
.
Kapolsek Terusan Nunyai Akp Abdul Roni. SH mengatakan Polsek Terusan nunyai berhasil ungkap kasus Curat sebagaimana di maksud dalam pasal 363 KUHP Dasar : 1. Lp/ 302-B/X/ 2018/ Polda Lpg/ Res Lamteng/ Sek tenun, Tgl. 25 oktober 2018.
.
.
"Pada hari jumat Tgl 8 juni 2018 sekira jam 03.30 wib di jln Kasad Kpg Bdr agung kec tenun kab.lampung tengah tersangka diamankan"Kata Kapolsek Akp Abdul Roni
.
.
Lanjut Kapolsek, Saat korban bangun untuk sahur melihat sepeda motor yang di parkir didapur dalam keadaan terkunci tidak ada lagi.
.
.
"Pelaku masuk rmh lewat jendela dan merusak tralis lalu keluar melalui pintu dapur samping sp mtr yg diambil 2 unit Sp mtr jenis Skywafe BE. 6153.HN dan Sp mtr Honda Tiger BE. 8289.SE"Ujarnya
.
.
Tambahnya, atas kejadian itu, Suwarno (54) melaporkan kejadian yang menimpanya kepada pihak kepolisian. Dan dari laporan itu pun, pihak kepolisian langsung bergerak cepat.
.
.
"Tersangka yang diamankan, PS (29) dan HU (24). Keduanya warga Kecamatan Tenun Kabupaten Lampung Tengah"Paparnya (red)
.