KONKRIT NEWS
21/03/19, 21.3.19 WIB
Last Updated 2019-03-23T03:39:54Z
DaerahTanggamus

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Istimewa HUT Lampung Ke-55 dan HUT Tanggamus Ke-22 dan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2018

Advertisement

Tanggamus, (Lampung) - Kabupaten Tanggamus menggelar Paripurna istimewa dalam rangka memperingati HUT Provinsi Lampung yang ke 55 dan HUT Kabupaten Tanggamus yang ke 22 serta penyampaian laporan keterangan pertanggungjaaban Bupati tanggamus tahun 2018. Rapat yang dilaksanakan diruang sidang gedung DPRD tanggamus, Rabu (20/3/2019) berlangsung semarak dan khidmat. Perayaan HUT Kab. Tanggamus ke 22 mengusung tema “Dengan HUT Ke-22 Kabupaten Tanggamus, Kita ciptakan kreatifitas dan inovasi menuju perubahan Tanggamus yang maju dan sejahtera”.

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Tanggamus Heri agus Setiawan, S.Sos didampingi Wakil Ketua I Rusli Shohe, Wakil Ketua II Aris Budianto,S.Pd,  dan Wakil ketua III Sunu Jatmiko, S.Sos dan dihadiri 25 anggota DPRD Tanggamus dari total 45 anggota.
Dari pihak eksekutif hadir Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani, SE.,MM, wakil Bupati Tanggamus Hi. Am. Syafi’i.,S.Ag, unsur pimpinan Forkopimda, para kepala OPD dan tamu undangan.

Membuka sidang paripurna istimewa Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, S.Sos mengucapkan puji syukur atas segala rahmat dan hidayah-Nya, hingga sampai saat yang berbahagia ini kita dapat melaksanakan rangkaian acara dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Tanggamus yang ke-22 dan HUT Provinsi lampung yang ke-55 tahun 2019, dengan maksud mengenang dan mensyukuri sekaligus mengevaluasi apa yang telah kita perbuat, dalam rangka terwujudnya masyarakat Kabupaten Tanggamus yang Tangguh, agamis,mandiri, unggul dan sejahtera dalam susunan dan tatanan pekon sebagai basis untuk kemandirian, keunggulan dan kesejahteraan. Semoga suasana kondusif saat ini dapat terus terjaga dan dipertahankan dimasa-masa yang akan datang. Melanjutkan sambutannya ketua DPRD Tanggamus menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Tanggamus yang telah bekerja secara maksimal untuk memajukan Kabupaten Tanggamus ini, hal tersebut dapat dilihat dengan telah di setujuinya Rancangan peraturan darah sebanyak 72 rancangan peraturan daerah, 3 buah peraturan DPRD dan 146 buh keputusan DPRD Kabupaten Tanggamus periode 2014-2019. Seperti diketahui bersama bahwa tahun 2019 ini merupakan tahun terakhir masa jabatan anggota DPRD kabupaten Tanggamus.


Menutup sambutannya, ketua DPRD Tanggamus atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap jajaran pemerintah Kabupaten Tanggamus, kepada para tokoh, pelopor anggota DPRD, mantan pejabat sipil, TNI, POLRI serta semua pihak atas segala usaha dan perjuangan yang telah tercatat dalam sejarah dan akan selalu dikenang sebagai Dharma Bhakti kepada Kabupaten Tanggamus.

Dikesempatan selanjutnya Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE.,MM mengawali sambutannya Bupati Tanggamus mengucapkan  puji syukur kepada Allah SWT atas segala rahmat dan Karunia_Nya, sehingga pada hari yang bersejarah ini kita dapat berkumpul guna menghadiri sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Tanggamus dalam rangka ulang tahun ke-22 Kabupaten tanggamus dan Ulang Tahun ke-55 Provinsi Lampung, dalam suasana kebahagiaan.

Melanjutkan sambutannya Bupati atas nama pemerintah Kabupaten Tanggamus  mengapresiasi atas sinergi antara Provinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus, dimana pekon-pekon di Kabupaten Tanggamus selalu menjadi sasaran lokasi kegiatan Gerbang Desa saburai sejak tahun 2017-2019 dan banyak lagi program-program pemerintah provinsi Lampung yang bersentuhan langsung dengan kabupaten Tanggamus.


Dalam rangka HUT ke-22 Kabupaten Tanggamus Bupati menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak, baik pimpinan, dan anggota dewan yang terhormat, tokoh pendiri, aparatur pemerintah, tokoh masyarakat, alim ulama, cendikiawan, pengusaha serta seluruh elemen masyarakat. Pemerintah dan pembangunan ibarat dua sisi mata uang yang sama. Artinya bahwa tujuan utama dari sebuah pemerintahan adalah penyelenggaraan pembangunan, dimana pembangunan sebagaimana dipahami adalah proses multidimensional yang menyentuh dan merangkum semua aspek kehidupan masyarakat oleh karena itu proses pembangunan di kabupaten tanggamus haruslah dikawal dengan landasan yuridis dan pendekatan holistik integral. Visi kabupaten tanggamus 2018-2023 yakni mewujudkan “Tanggamus yang tangguh, Agamis, mandiri, Unggul dan Sejahtera,”visi inilah yang akan menjadi titik capaian dan titik tuju dari rangkaian proses pembangunan.

Melanjutkan sambutannya Bupati atas nama pemerintah Kabupaten Tanggamus dan pribadi mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk kemajuan tanggamus, Bupati mengapresiasai atas  capaian dan prestasi yang telah diraih kabupaten Tanggamus dalam beberapa tahun terakhir.

Menutup sambutannya Bupati Tanggamus mengajak seluruh komponen penyelenggara pemerintahan dan masyarakat agar  peringatan hari jadi Kabupaten Tanggamus ini dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki diri serta memantapkan kebersamaan dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan di kabupaten Tanggamus. Tidak lupa Bupati mengharapkan agar seluruh pihak dapat bersatu dan mengutamakan kemajuan Kabupaten Tanggamus diatas kepentingan golongan sehingga hambatan yang dihadapi dapat diatasi bersama.

Pada agenda selanjutnya dilanjutkan dengan Paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Tanggamus tahun 2018,  penyampaian laporan pertanggungjawaban Bupati disampaikan oleh wakil Bupati Tanggamus Hi. Am. Syafi’i.,S.Ag. mengawali penyampaiannya Wakil Bupati Tanggamus menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang telah mencurahkan segenap tenaga, fikiran, dukungan dan kerjasamanya dalam pelaksanaan pembangunan, semoga hubungan kemitraan yang sejajar antara lembaga eksekutif dengan lembaga legislatif dapat terus berjalan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun-tahu mendatang.


Menlanjutkan laporannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan amanat undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, yang termuat dalam pasal 71 ayat (2) yang mewajibkan “Kepala daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD yang dilakukan paling lambat 1 9satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir”.

LKPJ Bupati tanggamus tahun 2018  pada prinsipnya merupakan akumulasi dari kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah selama tahu 2018 yang penilaiannya secara menyeluruh dalam kurun waktu satu tahun.

Dalam laporan yang disampaikan oleh wakil Bupati Tanggamus diterangkan kecendrungan umum perkembangan ekonomi masyarakat kabupaten tanggamus yang didapat dari data BPS menunjukkan bahwa nilai indeks pembangunan manusia kabupaten Tanggamus setiap tahun terus mengalami peningkatan yaitu dari angka 64,94 di tahun 2017 dan di proyeksikan di tahun 2019 menjadi 66,37. 
Angka harapan hidup penduduk Kabupaten Tanggamus meningkat dari 67,42 pada tahun 2015, meningkat menjadi 67,8 pada tahun 2019. Untuk komponen pengeluaran perkapita pertahun meningkat dari Rp. 7.961.000 di tahun 2015 menjadi Rp. 8.661.000 hal ini dapat diartikan semakin mningkatnya kemampuan daya beli masyarakat kabupaten Tanggamus.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten tanggamus pada tahun 2017 sebesar 5,21%, di tahun 2018 tercatat diproyeksikan tumbuh sekitar 5,2-5,4%  dan pemerintah Kab. Tanggamus optimis dapat mencapai pertumbuhan 5,5%, lebih tinggi dari angka pertumbuhan Provinsi Lampung. 

Dari angka pengangguran, Indikator Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Kab. Tanggamus patut bersyukur karena mampu menurunkan tingkat pengangguran dari 5,08% pada tahun 2017 menjadi hanya 2,23% di tahun 2018. Terkait program penanggulangan kemiskinan di daerah, Kabupaten Tanggamus terus berupaya menekan angka kemiskinan dengan melaksanakan program-program  pro rakyat yang terintegrasi, mulai dari bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat dan pengembangan usaha mikro, kecil menengah. Terkait desa tertinggal, Kab. Tanggamus juga berhasil meningkatkan status kemajuan desa yang pada tahun 2014 terdapat 100 desa tertinggal kini hanya terdapat 24 desa tertinggal.

Adapun gambaran umum pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Tanggamus pada tahun anggaran 2018.  Pendapatan daerah ditargetkan sebesar 1,63 Triliun Rupiah, terealisasi sebesar 94,33% Belanja daerah ditarget sebesar 1,64 Triliun rupiah terealisasi sebesar 1,53 triliun Rupiah atau 92,87% Pembiayaan Daerah, untuk penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan 16,21 miliar Rupiah dan terealisasi sebesar 16,14 miliar Rupiah.


Untuk belanja tidak langsung dianggarkan sebesar 1,04 triliun rupiah, dan terealisasi sebesar 990,9 miliar rupiah atau 94,67%, sedang untuk belanja langsung dianggarkan sebesar 601,07 miliar rupiah dan terealisasi sebesar 539,34 miliar rupiah.

Menutup penyampaian laporan Bupati, Wakil Bupati tanggamus mengharapkan agar keberhasilan-keberhasilan yang sudah dicapai harus terus dapat ditingkatkan karena masih banyak potensi-potensi di Kabupaten tanggamus yang akan terus kita kelola dan kembangkan, disisi lain harus diakui  adanya sejumlah kendala dalam proses pembangunan khususnya dalam satu tahun terakhir dimana Kabupaten tanggamus menghadapi berbagai bencana alam seperti musibah banjir,kebakaran, tanah longsor dan gelombang air pasang atau tsunami sehingga menyita tenaga dan dana untuk menanganinya.

Acara ditutup dengan sesi potong tumpeng dan sesi foto bersama eksekutif dan legislatif. (Adv)