KONKRIT NEWS
Selasa, Maret 12, 2019, 17:01 WIB
Last Updated 2019-03-12T10:01:02Z
DaerahWay kanan

Pengangkatan CPNS Di Lingkungan Pemkab Way Kanan

Advertisement

Way Kanan, (Lampung) - Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan berlanjut di Gedung Serba Guna (GSG) Way Kanan, Senin (11/3/2019) pagi.

Dalam hal ini Bupati Raden Adipati Surya menyambut dalam sambutannya. “Sebelum saya lanjutkan sambutan ini, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, saya setuju selamat datang untuk saudara sekalian, yang telah berhasil lolos mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil melalui formasi umum tahun anggaran 2018.

Hal ini patut di syukuri, karena saat ini profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil, masih menjadi idaman bagi setiap pencari kerja dan masyarakat.

Seperti penerimaan CPNSD di Pemerintahan Kabupaten Way Kanan dari formasi umum tahun anggaran 2018. Dari pelamar yang mendaftar sebanyak 3,944 orang yang lulus administrasi dan berhak mendapat izin kompeten sebanyak 3,489 orang, dan yang dapat lulus hanya 40 orang.

Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 61 tahun 2018 tentang optimalisasi pemenuhan kebutuhan / formasi Pegawai Negeri Sipil pada pemilihan CPNS tahun 2018, kemudian dibuat perengkingan dan peserta yang dapat diputuskan untuk melakukan penelitian, mencari 567 orang, dan mengikuti 253 orang

Saya berharap, dengan telah mengangkatnya saudara-menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, agar dapat mensyukuri nikmat dan rahmat dari Allah SWT ini, dengan cara bekerja giat, banyak belajar dari saudara-saudara senior dan menerima bantuan apa yang diperlukan oleh pimpinan. Saudara-saudara harus banyak membaca peraturan-peraturan, dan disiplin dalam pekerjaan, terutama masalah partisipasi, karena hal-hal semacam ini akan menjadi pembaharuan kinerja dan prestasi saudara-saudara sekalian.

Adipati menjelaskan bagaimana membuat PNS yang memiliki disiplin tinggi, telah menetapkan Peraturan Disiplin PNS yang memuat persetujuan tentang larangan-larangan yang harus selalu ditaati oleh setiap PNS dalam menjalankan tugas dan juga di dinas luar. Peraturan yang terkait dengan peraturan sangsi / hukuman yang akan dijatuhkan oleh pejabat yang membatalkan hukuman, yang disetujui tidak ada atau larangan dilanggar oleh PNS yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang peraturan pegawai.

Raden Adipati Surya menyampaikan selaku pimpinan daerah bertanya segenap jajaran Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, dapat memilih kesungguhan dalam bekerja, disiplin, loyal pada pemerintah dan tetap mengutamakan kepentingan pembangunan dari pada demi kepentingan pribadi dan golongan, demikianlah bantuan dari pembicaraan pembangunan dapat tersedia Disetujui yang diharapkan.

Dan saya berharap setelah menerima SK atan menjadi CPNS, saya tekankan kembali kepada saudara-saudara: 

1.Memiliki komitmen dan tanggung jawab moralitas serta profesi sebagai calon Pegawai Negeri Sipil 

2.Memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi 

3.Memahami peran, peran, tugas dan kompetensi lembaga 

4.Memiliki kemampuan dan wawasan, serta kemampuan dalam tugas-tugas. Kata Adipati Surya.

Calon Pegawai Negeri Sipil, saya ucapkan “selamat bekerja, semoga Allah SWT-Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan kepada kita dan memandikan kita untuk membantu tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara, aamin” .Tutup Adipati. (Andri)