Advertisement
Tanggamus, (Lampung) - Drs. Hamid Heriansyah Lubis M.Si., resmi dilantik oleh Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani menjadi Sekda Kabupaten Tanggamus pada hari kamis 4 April 2019 di Aula Rupatama Sekretariat Bupati.
Dalam pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Tanggamus H. AM Syafii, Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Dandim Arh Inf. Anang Hasto Utomo, Kepala Kejari David P Duarsa, Kepala Pengadilan Negeri Ardhi Wiyanto, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Asisten Bupati, Staf Ahli Bupati, Kepala Inspektur Faturahman, Ketua Dekranasda Nur’aini, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Tanggamus, Kepala Badan, Kepala Bagian, serta Camat Kepala Cabang Bank Lampung, Kepala Statistik Negara Tanggamus.
Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani menyampaikan bahwa Hamid Heriansyah Lubis dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku Sekda Kabupaten Tanggamus menggantikan pejabat lama Andi Wijaya yang alih tugas atau mutasi ke Pemerintah Daerah Propinsi Lampung. Proses penetapan jabatan Sekda ini merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Berdasarkan amanat Undang-Undang, maka saya selaku Pembina Kepegawaian berkoordinasi dengan unsur terkait membentuk Panitia Seleksi untuk selanjutnya melaksanakan tugasnya mulai dari pengumuman seleksi hingga memberikan rekomendasi terhadap calon Sekda yang memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku. Dan syukur alhamdulilah berkat kerjasama dan kerja keras dari Panitia Seleksi dan seluruh pihak, akhirnya pada hari ini Kabupaten Tanggamus kembali memiliki Sekda definitif,” ungkap Bupati.
Bupati atas nama pribadi dan pemerintah daerah menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Panitia Seleksi yang telah melaksanakan peran dan fungsinya secara baik. Sesuai dengan amanat Undang-Undang, juga telah melakukan koordinasi dengan Gubernur Lampung selaku wakil Pemerintah Pusat dan telah mendapatkan jawaban.
Sebelum menetapkan dan melantik Sekda terpilih, sesuai dengan amanat Undang-Undang, saya telah melakukan koordinasi dengan Gubernur Lampung selaku wakil Pemerintah Pusat dan telah mendapatkan jawaban melalui surat Nomor 800/982Nl.04/2019 tanggal 2 April 2019 dan telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-1063/KASN/4/2019 tanggal 1 April 2019 Perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda Kabupaten Tanggamus,” kata Dewi.
Bupati juga mengatakan, bahwa Sekda mempunyai peran yang sangat penting, karena Sekda berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya.
“Tanggung jawab harus dipikul, dan tugas harus dilaksanakan. Atas dasar itulah, Hamid Heriansyah Lubis selaku Sekda yang baru, bahwa karier saudara sebagai PNS, mulai eselon terendah sampai ke posisi sekarang, merupakan buah kerja keras saudara,” ucapnya.
Dewi Handjani menambahkan tidak semua aparatur mampu dan berkesempatan meraihnya. Untuk itu, jaga dan pelihara kehormatan yang telah saudara peroleh agar kelak dapat menjadi contoh dan tauladan bagi PNS lainnya. “Hendaknya momentum pelantikan saat ini menjadi langkah awal untuk memulai pelaksanaan tugas dan memberikan segalanya yang terbaik kepada pemerintah daerah guna mendukung aktivitas pemerintah dalam menjalankan fungsinya, baik yang bersifat pelayanan, pengaturan maupun pemberdayaan serta pembaharuan,” ujar Bupati. (UMR)