KONKRIT NEWS
22/04/19, 22.4.19 WIB
Last Updated 2019-04-22T04:02:49Z
Hukum dan Kriminallampung tengah

Oknum Kepsek Diduga Dalangi Korupsi Dana BOS

Advertisement

LAMPUNG TENGAH - Senin 22 April 2019, Diduga dalangi korupsi dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), oknum kepala sekolah dibantu oleh Operator dan Bendahara BOS Sekolah.

Walaupun Pemerintah sudah memberikan peraturan serta pengawasan yang ketat, namun hal tersebut tidak jadi penghalang bagi para Koruptor untuk menggerogoti dana tersebut, mereka labih lihai dalam melakukan aksinya dengan dibantu bendahara BOS dan Operator Sekolah, puluhan strategi/ jurus untuk mengelabui masyarakat dan pemerintah.

Seperti yang terjadi di SMKS AL HIKMAH Kalirejo Ratusan juta pemerintah menyalurkan dan BOS tak bertuan, bagaimana tidak dana yang diterima sekolah tersebut diatas jumlah Murid yang ada, namun anehnya dana ratusan juta itu tidak di kembalikan ke Negara melalui Bank penyalur.

Pada saat dimintai Keterangan MS (59) selaku kepsek sekaligus kuasa pengguna anggaran dana BOS yang bersumber dari pemerintah pusat diruang kerjanya baru-baru ini, MS bingung menjawab pertanyaan awak media bersama dengan Ketua Lembaga Investigasi LPI TIPIKOR PUSAT dan MS di bantu oleh Operator sekolahnya berkilah bahwa jumlah dana yang mereka terima sesuai dengan murid.

Setelah dijelaskan secara rinci oleh tim media, akhirnya MS mengakui bahwa dana BOS yang mereka  terima memang lebih dari jumlah murid  sekolahnya, dan MS bertanya kemana dana tersebut bila akan dikembalikan.

Itu menunjukkan bahwa MS tidak memahami juklak/juknis dana BOS yang menjadi acuan pengelolaan dana yang di kelola secara mandiri itu.

Itu terlihat dari transparansi di sekolah tidak terlaksan, padahal bagi sekolah yang menerima bantuan BOS wajib melakuan beberapa hal upaya menghindari penyalahgunaan dana dan dapat tercipta bentuk pengelolaan dana yang transparansi keterbukaan dan angkuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

kepala Sekolah bersama ketua komite membentuk tim BOS sekolah, yang ber anggotakan dewan guru, Anggota komite dan satu unsur dari masyarakat di luar komite, Kepsek dan Ketua komite memantau pelakaksanaan pengelolaan dana oleh tim BOS Sekolah.

Kepada Dinas terkait dan Kepada Penegak hukum agar dapat menindaklanjuti adanya DUGAAN  KORUPSI DANA BOS di SMKS AL HIKMAH, untuk memberikan efek jera kepada Oknum Kepsek tersebut dan hal serupa tidak menjamur ke Sekolah lain. (Samidi/Tim)