KONKRIT NEWS
31/08/19, 31.8.19 WIB
Last Updated 2019-08-31T15:37:11Z
pesawaran

Jika Melanggar Aturan, DPRD akan Panggil Disdik Pesawaran

Advertisement

Pesawaran, (Lampung) - Terkait temuan Tim Investigasi GPN & KWRI Pesawaran yang center di beritakan beberapa media online, tentang Pembelian Aplikasi PPDB yang diduga menyalahi aturan dalam Permendikbud No. 18 Tahun 2019 Tentang Juknis Penggunaan Dana BOS.

Devita Sahara salah satu anggota DPRD Pesawaran angkat bicara, menurut Devita saat diwawancarai oleh Tim Konkritnews mengatakan temuan ini harus di tindak lanjuti dan akan melakukan pemanggilan pihak sekolah & dinas terkait untuk klarifikasi.

"Temuan ini harus di tindak lanjuti, kita akan lakukan hearing dengan pihak terkait," katanya.

Menurut Devita, jika pembelian aplikasi PPDB ini menggunakan Dana BOS diduga menyalahi aturan.

"Jika Pembelian Aplikasi  menggunakan dana BOS,  ini tidak selaras dengan PERMENDIKBUD, apalagi di patok harga nya, Jelas itu menyalahi aturan", ucapnya.

Devita menjelaskan saat ini di DPRD belum terbentuk AKD, sekarang masih pembahasan tatib, tapi jika sudah terbentuk AKD akan segera menindak lanjuti temuin ini.

"Jika AKD sudah terbentuk, saya sebagai wakil rakyat yang dipercaya oleh masyarakat sebagai Anggota Legislatif akan berkordinasi dengan Pimpinan Dewan untuk segera menindak lanjuti temuin ini," pungkasnya. (Tim/KN)