Dianakrobi
30/10/19, 30.10.19 WIB
Last Updated 2019-10-30T16:17:56Z
DaerahHukum dan KriminalLampung Timur

SMP Negeri 1 Pekalongan, Lampung Timur Diduga Fiktifkan Pembelanjaan Unit Komputer Bekas

Advertisement
Lampung Timur-KN
Dalam menghadapi Ujian Akhir Sekolah (UAS) diwajibkan untuk membeli komputer demi menunjang kegiatan sekolah, demikian yang di lakukan SMP Negeri 1 Pekalongan yang telah di anggarkan melalui dana Komite 2018.

Alih berniat belanja komputer yang baru tetapi kenyataan diduga komputer tersebut hanya di belanjakan kurang lebih 19 unit baru dan 15 unit komputer seken/bekas, Sedangkan yang d butuhkan 60 unit.

Saat team media mengkonfirmasi pihak toko komputer, pihak managemen toko memberikan keterangan bahwa Bendahara SMP Negeri 1 pekalongan, Febrika, membeli perangkat komputer sebanyak 30 unit, akan tetapi seminggu kemudian monitor yang telah dibeli di kembalikan sebanyak 11 unit.
Pada saat diwawancarai, pihak Kepala Sekolah SMP Negeri 1 pekalongan, Aida Aini, S.Pd, membenarkan terkait informasi adanya komputer seken/bekas disekolah tersebut.

”Adanya komputer seken/bekas di sekolahnya sebanyak kurang lebih 15 unit itupun saya berikan cuma-cuma supaya tercukupi kebutuhan sekolah,” jelas Aida Kepada Team.

Sedangkan menurut informasi dari lingkungan sekolah, penarikan uang komite senilai 200 ribu persiswa dengan jumlah siswa sebanyak 523 siswa atau jika diakumulasikan kurang lebih 100 juta rupiah pada tahun 2018, ini menimbulkan pertanyaan bagi lingkungan sekolah mengapa tidak digunakan anggaran komite tersebut sesuai dengan kebutuhan.

Lebih parahnya lagi diduga SPJ dana BOS SMP Negeri 1 pekalongan di difiktifkan. Saat team Media mencoba klarfikasi ke pihak sekolah, pihak sekolah enggan memberikan keterangan tentang belanja pembelian komputer tersebut.

Kami berharap kepada instansi terkait seperti Dinas Pendidikan Lampung Timur, dan Inspektorat untuk melakukan pengecekan di sekolah tersebut, dan memberikan sangsi tegas kepada oknum Bendahara dan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pekalongan bila terbukti adanya temuan.
(Samidi)