Dianakrobi
30/11/19, 30.11.19 WIB
Last Updated 2019-11-30T09:03:09Z
DaerahPringsewu

DPRD Kabupaten Pringsewu Gelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD TA 2020

Advertisement
Pringsewu|konkritnews.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu menggelar rapat paripurna bersama Bupati Kabupaten Pringsewu dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2020.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, Suherman, S.E, didampingi dua Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, Hj. Mastuah, A.Md.Keb, dan Rizky Raya Saputra, S.H., M.H., C.L.A, dan 31 orang Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, serta dihadiri Bupati Kabupaten Pringsewu, H. Sujadi, diruang rapat utama DPRD Kabupaten Pringsewu. Jum’at, (29/11/2019).
Turut hadir dalam rapat tersebut, Jajaran Forkopimda Kabupaten Pringsewu, Sekdakab Pringsewu, Para Asisten, Staf Ahli, Inspektur, Kepala Dinas, Camat Kabupaten Pringsewu, dan Lurah/Kakon Kabupaten Pringsewu, serta tokoh Agama, Masyarakat dan Pemuda Pringsewu.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2020 disahkan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu dengan agenda kesepakatan bersama tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020, pengesahan 4 Raperda tentang APBD tahun 2020 menjadi Perda, masing-masing Raperda tentang irigasi (dari legislatif).

Selanjutnya, tentang penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan (untuk Legislatif), Perda tentang Perubahan Perda No.10 Tahun 2015 tentang tata cara Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Pekon/Desa (dari Eksekutif), serta tentang Perubahan Perda No.4 tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentikan Perangkat Pekon/Desa (dari Eksekutif).
Bupati Kabupaten Pringsewu, H. Sujadi dalam sambutannya menerima APBD Kabupaten Pringsewu tahun 2020 yaitu sebesar Rp. 1.319.497.221.977,00,-, sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp. 1.342.497.221.977,00,-. Kemudian terdapat pembiayaan netto sebesar Rp. 23.000.000.000,00,- yang akan digunakan untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp. 23.000.000.000,00,- jadi Silva tahun berkenaan sebesar Rp.0, atau setara.
”Silva tahun berkenaan sebesar Rp0 atau berimbang,” kata Bupati Pringsewu Sujadi saat rapat paripurna pengesahan APBD Tahun 2020 di gedung DPRD setempat.
(Robi)