Dianakrobi
20/12/19, 20.12.19 WIB
Last Updated 2019-12-20T12:34:01Z
DaerahWay kanan

Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Makin Meningkat, Ini Penjelasan Satreskrim Polres Way Kanan

Advertisement
Way Kanan|konkritnews.com
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Way Kanan terus meningkat dari tahun sebelumnya, dari data yang diterima Media konkritnews.com dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan, pada tahun 2019 tercatat ada sebanyak 34 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani oleh Unit PPA tersebut.

"Untuk jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kami tangani saat ini sepanjang tahun 2019 tercatat ada 34 kasus, sedangkan pada tahun 2018 lalu tercatat sebanyak 30 kasus,” kata Kanit PPA Polres Way Kanan, Endra Widianto, S.Pd. kepada Media konkritnews.com saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (19/12/2019).

Dia mengungkapkan bahwa kasus terhadap perempuan dan anak tahun 2019 tercatat lebih tinggi dibanding tahun 2018 dengan jenis kasus yang beragam mulai dari kekerasan fisik hingga kekerasan seksual, dan kasus yang tertinggi adalah kekerasan terhadap anak serta persetubuhan.

"Pada tahun ini, jenis kasus kekerasan terhadap anak tercatat adalah kasus pencabulan dan setubuhi anak sebanyak 12 kasus, kasus penganiayaan terhadap anak 5 kasus, cabul dewasa ada 7 kasus, KDRT 7 kasus, pemerkosaan 2 dan perzinahan 1 kasus," jelas Bripka Ewid, sapaan akrab Kanit PPA itu.

Sedangkan pada tahun 2018, Unit PPA mencatat kasus pencabulan dan setubuh anak ada 12 kasus, Penganiayaan terhadap anak 3 kasus, cabul dewasa 4, KDRT 2, pemerkosaan 5, perzinahan 3 dan trafficking dewasa 1 kasus.

"Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Way Kanan dilatarbelakangi oleh berbagai faktor mulai dari masalah ekonomi, lingkungan sosial, hingga sebagian besar kasus yang kita tangani dan yang paling berpengaruh adalah dampak dari penyalah gunaan Medsos (Media Sosial)," ujarnya.

Lebih lanjut, Ewid mengakui meningkatnya hal tersebut akibat selama minimnya penyuluhan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Maka dari itu, pihaknya ke depan akan membantu menyosialisasikan guna pencegahan dini terjadinya hal tersebut. Namun, Kepolisian juga tidak bisa hanya berjuang sendiri dalam mencegah masalah ini, butuh campur tangan berbagai pihak baik orangtua, lingkungan maupun instansi.

"Dari kami memang tidak ada penjadwalan secara rutin dalam melakukan sosialisasi atau penyuluhan, namun kami tetap berupaya terus mensosialisasikan hal ini. Kami juga sudah pernah, dan bahkan sering mengajak kerjasama aparat pemerintahan tingkat kampung, kecamatan maupun dinas terkait termasuk P2TP2A untuk dapat mensosialisasikan hal ini pada waktu tertentu. Mungkin karena komunikasi dan koordinasi yang kurang baik antara kami, sehingga pelaksanaannya pun menjadi kurang baik," ungkapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada seluruh lembaga, organisasi maupun instansi pemerintahan terkait untuk lebih meningkatkan kesadaran supaya lebih maksimal sehingga dapat meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Lebih ditingkatkan lagi komunikasi antar cluster, dalam hal koordinasi dan dapat melibatkan kita sebagai salah satu leading sector dalam hal penangan penegakan hukum," harapnya.

Selain itu, Dia juga menghimbau kepada seluruh orang tua khususnya agar lebih intens dalam menjaga anak sekaligus memberikan contoh yang baik bagi anaknya.

"Dan yang menjadi tanggung jawab bukan hanya sekedar memenuhi kebutuhan ekonomi untuk anak saja, namun orang tua juga harus berperan penuh dan aktif dalam memberikan pengarahan, lalu pembatasan, pengawasan dalam penggunaan sekaligus pengendalian "gadget" serta memberikan perlindungan extra terhadap anak," pungkasnya.
(Andri/KN/Red)