Dianakrobi
19/04/20, 19.4.20 WIB
Last Updated 2020-04-19T11:31:28Z
BeritaOku Selatan

Sebab Salah Paham, Kasi PMD Minta Dipulihkan Nama Baiknya

Advertisement
OKU Selatan|konkritnews.com
Terkait pemberitaan Media Konkrit News edisi Kamis 16 April 2020, tentang pemberitaan bolos kerja menuai protes, yaitu Kasi PMD Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, serta enggannya dikonfirmasi terkait adanya data dugaan pungli pelantikan BPD dari 21 desa di wilayah Kecamatan Banding Agung.

Dalam hal ini, diduga Kasi PMD diminta oleh mantan Camat, Syamsul Basri, S.Sos, untuk melakukan pungli biaya pelantikan BPD, yang hingga saat ini belum jelas kapan akan dilantiknya itu tidak benar.

Menurut sanggahan dan klarifikasi yang disampaikan Kasi PMD melalui pesan WhatsApp, memang benar beliau sakit, hal itu diyakini dan dibuktikan dari surat keterangan berobat tertanggal 24 Januari 2020, di Geraha Spesialis Palembang dan ada kartu berobat sebagai bukti dari Geraha Spesialis RS. MH Tamrin Palembang. Minggu, (19/4/2020).

Selanjutnya Kasi PMD tidak masuk kerja, dikarenakan di Kantor Camat telah diberlakukan sistem piket kerja bergantian untuk pegawai disana, akibat dampak serta pencegahan Covid-19 yang sedang dihadapi sekarang, itupun sesuai dengan himbauan pemerintah melalui surat edaran Bupati OKU Selatan.

Dalam kaitan pemberita beberapa hari yang lalu, Kasi PMD telah menyampaikan sanggahannya secara tertulis dan telah menyatakan bahwa semuanya tidak benar.

Namun sedikit disayangkan, sanggahan dari Kasi PMD sampaikan mengenai izin yang diberikan hanya melalui pesan WhatsApp pada PJ Camat Banding Agung, Devi Ansori, S.E, mengenai izin tersebut di benarkan oleh nya, terkait izin ini perlu disampaikan agar publik tau dan yakin  bahwa itu memang benar adanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa Kasi PMD Kecamatan Banding Agung sulit untuk dikonfirmasi terkait adanya pelantikan BPD tahap 1 yang waktu pelantikannya dilaksanakan pada bulan Juni 2019 yang lalu, saat itu ada 50 orang.

Dalam hal pemberitaan tersebut, Kasi PMD telah menyampaikan keberatan serta hak jawabnya dan agar semua pihak dapat memakluminya.
(KN/RED)