KONKRIT NEWS
27/06/20, 27.6.20 WIB
Last Updated 2020-06-26T18:00:27Z
lampung utara

Suami Pergoki Istri Duduk Mesra Bersama Oknum Polisi Lampung Utara

Advertisement

Lampung Utara - Bak hati tersambar petir hancur berkeping-keping, Ketika seorang suami harus melihat istrinya duduk mesra seperti (Romeo & Juliet) bersama seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Lampung Utara.

Peristiwa itu terjadi pada, Kamis (11/6/2020) sekira Pukul 15:30 WIB, di Rumah makan Nayra sakura, Jl.Prokimal Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Diketahui oknum polisi tersebut berinesial (LV) berpangkat Aipda yang bertugas sebagai Kanit SPKT Polres Lampung Utara.

Ropiansyah sang suami kepada awak media, Menceritakan Kronologis pemergokan istrinya bersama oknum polisi tersebut bermula dirinya mendapatkan informasi dari sahabat yang kebetulan sedang makan dirumah makan tersebut, lalu memberitahu dengan kiriman video melalui pesan WhatsApp, Yang pemperlihat istrinya sedang duduk mesra bersama seorang oknum polisi tersebut.

Lalu dirinya menjemput mertua (orang tua istinya) dan ibu kandungnya, Lalu bergegas menuju lokasi tempat kejadian Rumah makan Nayra, Sesampainya dilokasi betapa hancur hatinya melihat belahan jiwanya yang sedang duduk mesra selayaknya suami dan istri bersama oknum polisi tersebut, "Saya bersama mertua dan ibu kandung saya pergoki istri saya bersama oknum polisi itu, Ini saya pastikan mereka ada jalinan khusus (selingkuh), Kalau ada urusan lain mana mungkin mereka makan bareng duduk sambil mesra-mesraan halnya seperti suami istri, Sedangkan mereka bukan suami istri" Tegasnya.

Atas kejadian tersebut dirinya akan melaporkan hal itu kepada Propam di Polres Lampung Utara, Mengingat oknum tersebut masih sebagai anggota polisi Aktiv,  "Atas kejadian ini saya akan melaporkan oknum polisi tersebut ke Propam, Karena saya tau oknum itu masih sebagai polisi Aktiv di Polres Lampung Utara, Saya berharap Propam dapat cepat mengambil tindakan tegas, Karena yang saya ketahui, Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah: Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, Pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.  (Albet)