KONKRIT NEWS
06/08/20, 6.8.20 WIB
Last Updated 2020-08-06T07:03:13Z
lampung utara

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Angkat Bicara Hotel Duta diduga Kuat Belum Memiliki Izin Limbah

Advertisement

Lampung Utara - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Utara angkat bicara terkait  Limbah Hotel Duta Kotabumi,  Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Tomi Suciadi, Menyambut baik Awak media Dan Berterimakasih atas informasi  Temuan media adanya dugaan Pelanggaran  yang di lakukan pihak Hotel Duta Kotabumi.

Tomi mengakatan "Ya saya sangat Berterimakasih kepada rekan rekan Media atas Informasinya dan saya sudah memerintahkan Bawahan saya untuk melakukan Kroscek dilapangan dan  Pembinaan kembali ke Hotel Duta Kotabumi, nanti lebih lengkapnya bisa Kompirmasi Kabid saya yang Turun kemarin ke Hotel duta,"Ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup itu.

Terpisah Kausyar,  Kepala Bidang (Kabid)  Pengelolaan Sampah dan limbah, Dinas lingkungan Hidup (DLH) Saat kompirmasi  (Kamis 6/8/2020) Menjelaskan, "Terkait masalah limbah B3 dan Izin Hotel Duta Kotabumi Pihaknya sudah Mendatangi Hotel Tersebut pada hari, Rabo (5/8/2020) lalu. 

Untuk menindak lanjuti adanya Pemberitaan dibeberapa Media Online & kami juga menanyakan Terkait Izin Pengelolaan Limbah di Hotel Tersebut.

“Ya kami dari Tim Pengawasan DLH  sudah datang ke  Hotel Duta dalam rangka menindak lanjuti adanya temuan terkait limbah, yang selanjutnya akan kami lakukan penindakan serta memberikan pengarahan bagaimana tata cara tentang pengelolaan dan pembuangan limbah B3. 

Kausyar Menambahkan, "Kalau Untuk perizinan Limbah Hotel Duta  belum memiliki  Izin Limbah, tapi Pihak Hotel Duta sudah Memiliki Dokumen UKL & UPL tapi Belum ditingkatkan kedalam Proses Perizinan Menurut Mereka.

Kalau mau menerbitkan  Izin Limbah ada sarat yang harus  Mereka penuhi dan ketika belum memenuhi syarat itu, Maka belum pernah kita Periksa apakah Memenuhi layak atau tidaknya di Terbitkan Izin Selama ini pihak Hotel Duta juga belum Pernah Berkodinasi dengan Kami untuk mengajukan Permohonan Rekomendasi dari kami. 

"Harapan Kami kepada Pihak Hotel Duta Kotabumi kemarin sudah kami sampaikan Secara Lisan, Agar segera mengurus segala sesuatunya untuk dalam waktu satu minggu terhitung dari kami turun ke Hotel tersebut" Harapnya.  (Albet)