Dianakrobi
18/08/20, 18.8.20 WIB
Last Updated 2020-08-18T04:59:13Z
Berita

Polresta Cirebon Diduga Tebang Pilih Wartawan Dalam Liputan Konferensi Pers

Advertisement

Ilustrasi
Gambar Ilustrasi
CIREBON|konkritnews.com--Sejumlah wartawan di Cirebon, Jawa Barat mengaku kecewa karena tidak diundang dalam konferensi pers yang digelar Polresta Cirebon. Mereka menilai Polresta Cirebon pilih-pilih dalam mengundang wartawan, sehingga muncul gejolak bahwa ‘media kecil’ tak dipandang Polresta Cirebon.


Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers), Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia.


Pada dasarnya, pers mempunyai kemerdekaan dalam menjalankan profesinya dan tidak memandang jenis media. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hal mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi (Pasal 4 ayat (3) UU Pers). Ini berarti pers tidak dapat dilarang untuk menyebarkan suatu berita atau informasi jika memang hal tersebut berguna untuk kepentingan publik.


“Kami sendiri dituntut oleh redaksi dalam pencarian berita yang akurat dan berimbang baik dari kedinasan, kesatuan, instansi atau umum yang bisa dijadikan suatu pemberitaan yang nantinya akan dikonsumsi banyak pembaca atau masyarakat baik elektronik maupun cetak. Akan tetapi sungguh sangat berbeda dengan segala bentuk pemberitaan yang terjadi di Polresta Cirebon, diduga tebang pilih dalam melakukan ekspos atau konferensi pers. Ada wartawan yang merasa ‘dikucilkan’ oleh Polresta Cirebon,” ucap salah satu wartawan.


Menurutnya, hal tersebut kerap terjadi di Polresta Cirebon saat melakukan konferensi pers atau kegiatan lain. Yang diberi informasi, hanya pihak media tertentu saja yang tergabung di salah satu organisasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).


“Patut diketahui, organisasi kewartawanan itu bukan hanya IJTI, masih banyak yang lainnya diantaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Asosiasi Wartawan Indonesia (AWPI),Holistik Insan Penulis dan Wartawan Indonesia (HIPWI), IPJI dan juga baru-baru ini yang masuk terdaftar Dewan Pers adalah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) serta masih banyak yang lainnya,” katanya.


Sementara itu, Ketua IJTI Faisal N saat dihubungi lewat pesan Whastappnya terkait acara kegiatan pemberitaan Polresta Cirebon yang diduga tebang pilih media beliau menjawab, intinya secara pemberitaan semuanya sama. “Yang sedikit kurang adalah humasnya. Seharusnya dirangkul semua. Kalau bisa ya dibenahi lagi biar lebih baik kedepanya,” ucap Faisal.


Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi saat dikonfirmasi lewat pesan Whastappnya belum bisa memberika keterangan terkait tebang pilih media saat konferensi pers.


Sedangkan Kasubag Humas Polresta Cirebon, Iptu Soleh saat dikonfirmasi enggan berkomentar. “Didarat saja lah ngobrolnya,” ujarnya singkat.

Sumber : http://Lintasnews.id