Dianakrobi
10/08/20, 10.8.20 WIB
Last Updated 2020-08-10T06:36:26Z
BeritaMetro

Rincian Anggaran Dana Tidak Singkron, Anggaran Bagi Hasil Cukai Tembakau Diduga Diselewengkan

Advertisement

METRO|konkritnews.com--Kucuran dana dari Pemerintah Pusat, Menteri Keuangan Republik Indonesia, merupakan anggaran bagi hasil cukai tembakau melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro pada tahun 2019 selisih jumlah dana anggaran dipertanyakan. Namun, di tahun 2020 belum turun anggarannya dijelaskan Darmadi.


Darmadi, selaku Kasi Pembenihan, Produksi dan Perlindungan, (Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan) Kota Metro, Provinsi Lampung, Selasa, (04/08/2020), di ruang kerjanya, menjelaskan dengan menunjukan data dan rincian anggaran dari Kemenkeu yang sudah disalurkan dari Pihak Dinas pada semua kelompok tani, di lima Kecamatan se-Kota Metro adalah merupakan bentuk Sarana Bibit Tembakau yang sudah siap tanam, serta pupuk ini merupakan anggaran di tahun 2019.


"Rincian anggaran pada tahun 2019 Dinas Pertanian hanya menerima anggaran sebesar Rp 195 juta, dan semua dana itu sudah disalurkan sesuai dengan aturan Kemenkeu yang merupakan bagi hasil tembakau," imbuhnya


Sementara, data dari Kemenkeu semua anggaran yang sudah terserap oleh Dinas sebagai berikut, anggaran pada tahun 2018 sejumlah Rp 260.137.000 juta, dan tahun 2019 sejumlah Rp 261.884.000 juta, dan untuk tahun 2020 sejumlah Rp 143.403.000 juta.


Darmadi mengatakan, jika anggaran di tahun 2020 Dinas nya tidak menerima kucuran dana dari Kemenkeu dengan alasan lagi menunggu Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) nya hingga sekarang  belum turun.


Ada selisih jumlah anggaran di tahun 2019, datanya Dinas Pertanian tidak sama dengan data dari Kemenkeu selisihnya juga tidak sedikit, dari pengakuan Dinas Pertanian, yang diterima hanya sejumlah Rp 195 juta.


Sementara, data dari Kemenkeu yang tersalur ke dinas se-jumlah Rp 261.884.000, (Dua Ratus Enam Puluh Satu Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Rupiah).


Bersamaan itu ditempat terpisah Roni Kuswanto, selaku kelompok tani bahkan pernah menjadi Ketua Asosiasi Petani Tembakau (APTI) dikediamannya Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, menceritakan mulai dari tahun 2014 Sampai di 2015 bahwa ia sebagai Ketua Asosiasi Tembakau Kota Metro (APTI), dari hasil musyawarah luar Biasa Munas di Lamongan Kota Solo, Jawa Tengah, dan pada waktu itu ada dua kubu, terpecah dua kelompok, tetapi saya tidak tahu siapa di kelompok yang satunya.kata Roni, ia juga mengaku jika masih menjadi ketua kelompok tani sampai sekarang tahun 2020.


Ditambahkan nya, "ia nerima bantuan di tahun 2019 dari Dinas Pertanian, hanya berupa bibit tembakau sejumlah 18 ribu batang siap tanam, untuk lahan per satu hektar dan pupuk NPK, Mutiara," tutup Roni.

(Red)