KONKRIT NEWS
03/09/20, 3.9.20 WIB
Last Updated 2020-09-03T12:35:15Z
lampung utara

Teka-Teki Plang Rumah Sakit Maria Regina

Advertisement

Lampung Utara - Plang Rumah Sakit Maria Regina menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat. Hal tersebut disebabkan oleh plang dengan tulisan Klinik Maria Regina & plang dengan tulisan Rumah Sakit Maria Regina masih tertancap kokoh didepan Rumah Sakit tersebut.

Saat dikonfirmasi kepada pihak RS Maria Regina dengan menunjukan identitas diri sebagai Jurnalistik, guna dimintai keterangan. Namun pihak RS, belum dapat memberikan informasi dikarenakan sedang dalam jam istrahat.

"Ya mas, kata pihak RS sekarang lagi istrahat. boleh tapi pihak RS minta identitas jurnalis," ujar security RS Maria Regina. dan hal itu dipenuhi oleh pihak Jurnalis, namun tetap saja tidak bisa masuk untuk dikonfirmasi.

Saat awak media konkritnews.com melakukan konfirmasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu setempat,  Terkait plang dan izin operasional. Kepala Bidang (Kabid) Trisando Tama Mengatakan, terkait plang Klinik yang masih tertancap kokoh disana pihaknya sangat menyayangkan pihak RS Maria Regina kenapa tidak dilakukan pelepasan salah satu plang tersebut.

"Ya kenapa pihak RS belum melepas plang itu. Sedangkan itu sudah menjadi RS dan bukan Klinik lagi," Ucapnya dengan raut wajah yang penuh kekecewaan terhadap pihak RS.

Sementara terkait perizinan yang dimiliki oleh pihak Rumah Sakit Maria Regina sudah sesuai dengan keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Utara dengan Nomor : 503/001/RS/29-LU/II/2018. Izin Operasional Rumah Sakit Kelas D.

"Kalau soal surat ini dari pihak kita sudah ada mas, sesuai dengan nomor yang tertera disurat," Terangnya.

Saat kembali disambangi ke Rumah Sakit terlihat tertera di plang RS tersebut dengan Nomor Izin :503/002/RS-LU/II/2018. Yang tidak singkron dengan surat di perizinan satu pintu tersebut.
Sehingga menimbulkan pertanyaan besar, hingga berita ini diterbitkan pihak Rumah Sakit Maria Regina belum dapat dikonfirmasi.  (Albet)