KONKRIT NEWS
30/10/20, 30.10.20 WIB
Last Updated 2020-10-30T03:03:20Z
kesehatanTanggamus

Lagi-lagi, Pasien Puskesmas Meninggal diduga Akibat Lambatnya Pelayanan dan Terkesan Lalai

Advertisement


Tanggamus - Kematian Nica Nawindra diperjalanan menuju Rs Mitra Husada Pringsewu atas rujukan  puskesmas  rawat inap Antar Brak Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, membawa duka bagi keluarga korban, Selasa (26/10/2020). 

Nyawa Nica Nawindra tidak tertolong diduga akibat pihak puskesmas sangat lambat dan lalai dalam mengambil langkah atau tindakan pada saat pasien di rujuk.

Nica dibawa keluarga ke puskesmas rawat inap Antar Brak Kecamatan Limau pada hari selasa pagi sekira pukul 04.30 wib untuk meminta rujukan ke rumah sakit Mitra Husada Pringsewu, karena mengalami sakit pada paru-paru dan sesak nafas.

Setibanya dipuskesmas pihak puskesmas enggan memberikan rujukan dengan alasan menunggu dokter, setelah dokter tiba sekira pukul 09.00 wib namun tidak juga diberikan rujukan ke rumah sakit dengan alasan harus dirawat inap terlebih dahulu di puskesmas tersebut, ke esokan harinya barulah dilakukan rujuk," papar Rekiyansyah, Jumat (30/10/2020).

Menurut Rekiyansyah, pihak keluarga tidak keberatan pasien dirawat di puskesmas dengan catatan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan lengkap sementara fasilitas kesehatan yang ada di puskesmas tersebut saja sangat tidak memadai.

Pihak keluarga korban mengeluhkan adanya kelalaian oleh pihak puskesmas yang tidak menyediakan peralatan sebagai mana mestinya.

"Adik kami sangat membutuhkan bantuan oksigen dan alat-alat lainnya untuk mencegah sesak pernafasan namun pihak puskesmas memberitahu bahwa oksigen tidak tersedia dengan alasan kosong, keluarga kami sangat menyayangkan tindakan medis puskesmas tersebut kepada pihak pasien yang diduga terkesan kurang serius dalam penanganan," ujarnya.

"Kalau pihak puskesmas bertindak profesional dan menyadari atas ketidaklengkapan fasilitasnya, seharusnya pihak puskesmas langsung memberikan rujukan tanpa menunggu besok itu lebih baik, malah sebaliknya pihak puskesmas mengeluarkan rujuk pasien ke rumah sakit dalam keadaan sudah sangat darurat sehingga pasien kehabisan oksigen pernafasan dalam perjalanan, yang menyebabkan pasien meninggal sebelum tiba dirumah sakit, karena perjalanan yang ditempuh sangat jauh serta kondisi jalan juga rusak parah," terangnya.

Sementara itu, bantuan oksigen pun tidak ada dan perawat yang ikut serta mendampingi  juga tidak memperhatikan keadaan pasien,  karena perawat tim medisnya duduk didepan ketika ditanya pihak keluarga kok duduk didepan bukan dibelakang mendampingi pasien jawabnya terkesan arogansi ini sudah aturan katanya, terang keluarga pasien.

Diketahui, pelayanan puskesmas yang dimaksud sudah sering kali dikeluhkan masyarakat setempat. Perawat yang bertugas seperti tidak memperhatikan pasien yang datang untuk berobat. Penanganan puskesmas kepada pasien yang sakit hanya diberikan pengobatan seadanya padahal banyak pasien yang mengidap penyakit parah yang harus ditangani lebih serius seperti yang dialami alm Nica, dalam hal ini pihak puskesmas terkesan asal dalam menangani pasien.

"Ini jelas mengangkangi peraturan menteri kesehatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien dan undang-Undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran juga merupakan Undang-Undang yang bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi pasien. Untuk itu kami meminta kepada Dinas Kesehatan Tanggamus serta Bupati tanggamus untuk mengevaluasi kenerja tim medis puskesmas tersebut dan  memberikan sanksi kepada pihak puskesmas yang  diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara sesuai undang-undang yang berlaku agar kejadian serupa, tidak terulang lagi," pungkas Rekiyansyah. (Red/KN)