Dianakrobi
10/10/20, 10.10.20 WIB
Last Updated 2020-10-10T12:59:41Z
BeritaMetro

Penggunaan Dana DBH-CHT Mencapai Ratusan Juta, Diduga Diselewengkan Dinas Pertanian Kota Metro

Advertisement


METRO|konkritnews.com
--Menindaklanjuti atas pemberitaan sebelumnya bahwa, telah terjadi dugaan penyelewengan dana DBH-CHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro, serta adanya perbedaan keterangan dari Dinas Pertanian dan APTI (Asosiasi Petani Tembakau Indonesia) sebagai penerima anggaran. Maka tim media kemudian menemui Heri Wiratno selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan,Pertanian dan Perikanan Kota Metro.


Adapun dana DBH-CHT dari Kementerian Keuangan yang dikelola Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan bersama Dinas Kesehatan Kota Metro, terhitung sejak tahun 2018-2020 berjumlah Rp. 665.424.000 (Enam Ratus Enam Puluh Lima Juta Empat Ratus Dua Puluh Empat Ribu Rupiah).


Sesuai Peraturan Menteri Keuangan PMK 222/PMK.07/2017 secara detail diatur penggunaan DBH-CHT minimal 50% untuk bidang kesehatan yang mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam hal ini dikelola bersama Dinas Kesehatan Kota Metro.


Saat dikonfirmasi, Roni Kuswanto selaku Ketua APTI Kota Metro menjelaskan bahwa, tidak pernah menerima bantuan dana dan telah vakum dalam organisasi.


"Saya sejak tahun 2015, beberapa tahun lalu saya vakum dari organisasi. Jika bantuan dana selama ini tidak ada, tetapi hanya bantuan bibit dan mesin rajang tembakau ditahun 2019. Sekarang ini kami tanam tembakau secara mandiri dan luasnya sangat sedikit hanya 1 ha, karena sulit perawatannya dan petani malas menanam tembakau. Saya sering dihubungi pak Darmadi dari Dinas Pertanian Metro menanyakan jumlah anggota," jelas Roni, Rabu, (5/8/2020).


Selain itu, Darmadi sebagai Kasi Perbenihan Produksi dan Perlindungan dari Dinas Katahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro, mengaku tidak mempunyai kewenangan memberikan jawaban.


"Saya hanya pegawai kroco mas dan saya tidak tau apa-apa, silahkan temui saja pak Kadis," ungkap Darmadi pada awak media, Jum'at, (9/10/2020).


Selanjutnya, Herman selaku Kabid TPHP  juga hendak diwawancarai, berdalih baru menjabat dan tidak mengetahui aliran dana DBH-CHT tersebut.


"Saya belum tahu dana tersebut, tetapi perlu diketahui bahwa saya menjabat mulai tahun 2020, sebelumnya pak Wiji yang sekarang sebagai sekertaris. Yang jelas dana itu dikelola juga oleh Dinas Kesehatan Kota Metro, minimal 50 %," ungkapnya.


Sementara itu, Heri Wiratno, SP, selaku Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro, mengatakan, akan mengklarifikasi atas pernyataan Ketua APTI tidak menerima bantuan tersebut.


"Enggak mungkin tidak menerima, ya nanti di konfirmasi aja pak Roni, bawa aja kesini. Nanti kita cek dulu bukan panggil-panggil. Saya kurang paham, karena yang menangani ini pak Wiji yang dulu menjabat," tambahnya.


Hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan secara rinci dan jelas tentang penggunaan dana DBH-CHT tersebut. Justru pihak Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro memberikan jawaban berbelit-belit yang membingungkan tim media. Sehingga menimbulkan pertanyaan di kemanakan uang negara tersebut. Ada dugaan bahwa dana DBH-CHT telah diselewengkan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro.


Terkait hal ini, kedepan tim media juga akan meminta tanggapan Wiji yang sebelumnya menjabat, serta kepada salah satu LSM di Kota Metro untuk bisa sama-sama mengungkap permasalahan dana DBH-CHT biar bisa trasparan dan tepat sasaran.

(Tim)