KONKRIT NEWS
08/12/20, 8.12.20 WIB
Last Updated 2020-12-08T12:00:48Z
Lampung Timur

Dikemanakan Anggaran Masker Yang Bersumber Dari DD Karang Anom ??

Advertisement

Lampung Timur - Dana Desa (DD) adalah dana yang berasal dari anggaran APBN, seyogya nya anggaran yang di kucurkan pemerintah pusat tersebut seharusnya di gunakan untuk kepentingan masyarakat yang ada di desa, apalagi di masa Pandemi Covid-19 saat ini, pemerintah banyak sekali  mengeluarkan  program berupa BLT DD sebagai bentuk  perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat yang terdampak semasa bencana non alam, selain BLT DD pemerintah pusat membuat program baru yaitu berupa pengadaan setengah milyar masker yang kita ketahui anggaran masker tersebut berasal dari dana desa untuk menanggulangi  dan mencegah penyebaran Covid-19.

Lain hal nya desa karang Anom kecamatan; Waway Karya Kabupaten Lampung Timur, dalam pelaksanaan atau pembagian masker yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) di tahun 2020 ini kuat dugaan banyak di fiktifkan pasalnya banyak kalangan masyarakat desa  Karang Anom ini yang  tidak mendapat kan  dalam pembagian masker tersebut.

Akhir nya tim  melakukan Croscek di lapangan untuk menggali sebuah  informasi yang lebih detil dan akurat terkait dalam pembagian masker tersebut yang lagi jadi sebuah mesteri dan teka teki  ini dan belum ada titik terang serta kebenarannya dalam hal pembagian tersebut.

Saat TIM memintai keterangan dan konfirmasi langsung  kepada  Solihin selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Karang Anom  ini terkait dalam dalam pembagian masker tersebut dengan tegas dia mengatakan.

"Yang namanya program satu milyar atau setengah milyar masker kami menganggarkan dari sisa anggaran yang ada, setelah ada nya perubahan perubahan terus kita alih anggaran tersebut ke masker senilai lima juta enam ratus ribu untuk seribu seratus dua puluh masker," tutur nya pada awak media saat di jumpai pada  hari Senen tgl 07/12/2020 sekitar pukul 9.00 wib di kantornya.

Berbeda jauh dengan  keterangan BPK Agus selaku KADUS dusun 4 saat di mintai keterangan oleh TIM dia mengatakan bahwa pembagian masker itu tidak pernah di bagikan ke setiap rumah. 

Lanjut nya "tapi di bagikan oleh RT masing masing itu juga bagi nya di saat jamaah yasinan di setiap RT," tutur nya pada awak media pada hari Minggu tgl 6/12/2020 di kediamannya.

Selaku RT 12 dusun 4 Pak Nasiran dia mengatakan "Kalau soal masker itu belum pernah di bagikan ke masyarakat   selaku istri dari  pak RT juga ikut angkat bicara kalau masyarakat disini maskernya beli sendiri sendiri  masss," papar nya pada TIM saat di mintai keterangan pada Sabtu tgl 5/12/2020 di rumah nya

Saat dimintai keterangan  oleh TIM warga desa karang Anom Dusun 01 RT 01  yang berinisial SK dia mengatakan "Kalau di rumah ada 4 jiwa yang paling kecil umur 6 thn,dan sampai saat ini belum pernah terima sama sekali masker dari desa atau pun yang di bagikan oleh RT setempat," tuturnya pada awak media hari Minggu, (6/12/2020) di kediamannya.

Sebenarnya dalam anggaran dana desa pada tahun 2020 yakni di prioritaskan atau di anggarkan untuk  Covid-19  dan bukan untuk infrastruktur segi fisik pembangunan namun dalam hal ini harus lah jelas dan transparan terhadap masyarakat terutama dalam pembagian masker bukan untuk difiktifkan atau simpang siur dan tidak jelas tentang anggaran masker tersebut. 

Bila kita mengacu pada Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, No: S.2294/MH.01.01.03/VIII/2020  Tentang gerakan setengah milyar masker untuk desa aman Covid-19 seluruh desa di Indonesia, berarti jelas anggaran dari Dana Desa  untuk program masker harus jadi prioritas dimasa Pandemi Covid-19 tahun 2020 ini.

Sampai di terbitkan nya berita ini Kades Desa Karang Anom kec Waway Karya Kabupaten Lampung Timur ini belum bisa di jumpai baik di rumah nya pribadi atau di kantor desa. Berita ini membutuhkan informasi lebih lanjut

(TIM/KN)