KONKRIT NEWS
03/12/20, 3.12.20 WIB
Last Updated 2020-12-03T09:13:43Z
Way kanan

Terkesan Tidak Ada Tindakan Dari APH, Masyarakat Meminta Kapolda Lampung Tangkap Penambang Emas Ilegal di Waykanan

Advertisement

Way Kanan - Marak nya tambang Emas ilegal  yang tersebar di beberapa titik daerah di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, tidak ayal sudah meresahkan Masyarakat sekitar.

Selain sudah mencemari lingkungan, aktivitas penambangan Emas ilegal oleh beberapa Warga di Kabupaten ini sudah menelan beberapa korban nyawa.

Sebut saja Tambang Emas ilegal milik Sugianto, warga warga dusun IV Negeri Batin, Kecamatan Umpu Semenguk, dalam tempo dua bulan terakhir sudah menelan Korban dua orang warga pekerja tambang.

Dua  korban yang meregang nyawa tersebut bernama Gunawan dan Purwanto yang tertimbun galian tanah yang sudah mencapai puluhan meter berlokasi di kilometer Lima (Binjay), Kecamatan Umpu Semenguk.

Sugianto alias Yanto diperkirakan memiliki puluhan lokasi galian tambang.

Menurut info yang masuk ke Media, Sugianto merupakan salah satu penampung Emas hasil penambangan ilegal dari beberapa penambang.

Selain Sugianto, Hamzah salah seorang Warga Waykanan ternyata memiliki lebih kurang lima belas lahan galian tambang Emas ilegal yang ada didaratan dan satu tambang Emas Apung yang berada sungai  Way Umpu.

Tambang ilegal milik Hamzah ternyata juga sudah menelan korban, korban bernama Alini merupakan pekerja tambang yang tertimpah longsoran lobang galian sekitar lima bulan yang lalu. 

Alini  yang merupakan warga Gistang sampai saat ini mengalami kelumpuhan dikedua kakinya.

Selain telah menelan banyak korban, tambang Emas ilegal milik kedua warga ini sudah mencemari lingkungan, merusak lingkungan, ekositem dan mencemari Sungai  Way Umpu.

Sehingga, sungai yang seharusnya sebagai sumber kehidupan ikan dan makluk air, sumber air masyakat sepanjang Sungai Way umpu tidak lagi dapat dimanfaatkan.

Selain sudah keruh disebabkan sisa lumpur galian tambang, juga sudah tercemar sisa markuri zat kimia yang digunakan mereka  untuk pengolahan Emas.

Mirisnya lagi, menurut informasi dari beberapa sumber yang dapat dipercaya, kegiatan penambangan Emas ilegal tersebut tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum Kabupaten Waykanan, karena penambangan tersebut diduga di back-up oleh oknum-oknum, baik oknum yang bertugas di Polres, oknum yang ada di Kodim dan oknum Satpol PP Kabupaten setempat.

"Bagaimana bisa ditindak mas, disini ada oknum-oknum aparat yang sudah ikut bermain dan sudah kebagian mendapat setoran, jadi para penambang ngerasa aman untuk melanjutkan usaha ilegal nya" jelas seorang yang tidak ingin disebutkan namanya yang sering komunikasi dengan oknum-oknum yang memback-up tambang-tambang tersebut.

Lewat pemberitaan ini, masyarakat berharap kepada Kapolda Lampung, Dinas Pertambangan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dapat menindaklanjuti keluhan mereka agar semua Aktivitas Penambangan Emas yang merugikan masyarakat  dan sudah menelan korban untuk segera dilakukan tindakan hukum dan di tutup.

Sumber : FPII Setwil Lampung dan FPII Korwil Waykanan

(Rls/KN)